Kendaraan mengalami gangguan saat melintas di jalan tol menjadi situasi yang cukup merepotkan bagi pengguna jalan. Kondisi tersebut semakin berisiko ketika kendaraan berhenti di bahu jalan, terlebih jika gangguan terjadi pada malam hari atau di tengah arus lalu lintas yang padat. Dalam situasi seperti ini, pengguna jalan biasanya membutuhkan bantuan secepat mungkin. Namun, pengguna jalan perlu berhati-hati terhadap tawaran jasa derek yang datang tanpa diminta. Fenomena munculnya jasa derek nonresmi di jalan tol bukan hal yang bisa dianggap sepele. Pengguna kendaraan yang sedang panik atau tidak mengetahui prosedur layanan derek resmi berpotensi menerima bantuan dari pihak yang tidak jelas identitas maupun tarifnya. Persoalan lain yang dapat muncul adalah biaya jasa derek yang tidak transparan. Pengguna kendaraan bisa saja baru mengetahui besaran biaya setelah kendaraan selesai dievakuasi. Mobil derek membawa mobil dan motor yang terlibat kecelakaan di Jalan Dharmawangsa Raya tepatnya di dekat Sanatorium Dharmawangsa, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (30/8/2021) siang. Karena itu, pengguna jalan disarankan menghubungi layanan resmi ketika mengalami kendala di jalan tol. Hubungi Layanan Resmi Jasa Marga Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad Panji Satriya mengimbau pengguna jalan untuk selalu menghubungi layanan resmi ketika mengalami kendala di jalan tol. Dia menambahkan, pengguna jalan yang membutuhkan bantuan dapat langsung menghubungi Call Center Jasa Marga di nomor 133. "Selalu gunakan layanan derek resmi dengan logo Jasa Marga sampai gerbang tol terdekat atau langsung menuju bengkel yang biasa digunakan oleh pengguna jalan," ujar Satriya, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini. Pengguna jalan juga perlu memastikan kendaraan yang datang untuk melakukan evakuasi merupakan armada derek resmi dan memiliki identitas Jasa Marga. Ilustrasi towing atau derek mobil listrik Langkah tersebut penting untuk menghindari pengguna jalan dari potensi pungutan biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan. Apalagi, dalam kondisi kendaraan mogok, pengguna jalan biasanya berada dalam posisi yang membutuhkan pertolongan secepatnya. Situasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menawarkan jasa derek dengan tarif yang tidak jelas sejak awal. Derek sampai Gerbang Tol Terdekat Gratis Panji menjelaskan, layanan derek resmi memiliki ketentuan tarif yang jelas. Bahkan, untuk evakuasi kendaraan hingga gerbang tol terdekat dari lokasi kejadian, pengguna jalan tidak dikenakan biaya. Ketentuan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diketahui pengguna jalan agar tidak langsung menerima tawaran dari jasa derek yang tidak jelas. Derek tol gratis dari Polres Boyolali "Untuk tarif, gratis sampai gerbang tol terdekat dari lokasi kejadian. Kalau ada permintaan diantar sampe lokasi tertentu, tarifnya untuk Golongan I Rp 100.000 tarikan pertama, terus ditambah Rp 8.000 per panjang km," kata Panji. Artinya, pengguna kendaraan Golongan I yang meminta layanan derek resmi untuk mengantarkan kendaraan melewati gerbang tol terdekat akan dikenakan tarif sesuai ketentuan yang berlaku. Besaran biaya juga dapat diketahui sejak awal sehingga pengguna jalan memiliki gambaran mengenai biaya yang harus dikeluarkan. Transparansi tarif ini menjadi penting, terutama jika dibandingkan dengan jasa derek nonresmi yang terkadang menawarkan bantuan secara spontan ketika melihat kendaraan mengalami masalah. Tarif Derek Non-Golongan I Sementara itu, kendaraan di luar Golongan I memiliki tarif awal yang berbeda. "Untuk Non Golongan 1, tarifnya Rp 135.000, ditambah Rp 10.000 per panjang km," ujarnya. Dengan adanya ketentuan tersebut, pengguna jalan dapat mengetahui dasar penghitungan biaya apabila membutuhkan layanan derek resmi untuk menuju lokasi tertentu. Pengguna kendaraan juga sebaiknya tidak hanya berpatokan pada siapa yang datang paling cepat memberikan bantuan. Identitas petugas dan armada yang digunakan perlu diperhatikan sebelum proses evakuasi dilakukan.