— Salah satu persoalan besar yang masih kerap diabaikan pengguna jalan di Indonesia, terutama pengendara sepeda motor, adalah pemahaman mengenai blind spot. Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, mengatakan bahwa banyak kasus blind spot terjadi karena pengendara motor berada di area yang tidak terlihat oleh pengemudi kendaraan besar, seperti truk atau bus. “Pemahaman kita soal blind spot memang masih lemah. Saya juga tidak memiliki catatan pasti, berapa jumlah kecelakaan di Indonesia dalam satu tahun yang melibatkan persoalan blind spot,” kata Jusri kepada Kompas.com, Minggu (25/1/2026). Ia menambahkan, banyak kecelakaan disebabkan oleh blind spot. Truk besar memiliki blind spot yang luas dan bisa membahayakan pengendara motor Namun, di sisi lain, pengendara motor juga perlu memiliki kesadaran akan posisi berkendara. “Dalam banyak kasus murni blind spot. Dalam tanda kutip, pengendara motor juga harus memahami bahwa mereka sebaiknya tidak berada di titik blind spot kendaraan lain,” ujarnya. “Dari perspektif pengendara motor, setiap kali berinteraksi dengan pengguna jalan lain, yang harus dilakukan adalah mengecek spion sebelum melakukan manuver,” kata Jusri. Sebagai contoh, Jusri mengingatkan agar pengendara motor tidak sembarangan berhenti di belakang truk atau kendaraan besar lainnya. “Dalam konteks ini, pengendara motor sebelum berhenti karena ada truk di depan harus lebih dulu mengecek spion. Jika berhenti dengan truk di depan dan ada truk di belakang, itu sama saja meminta diri terjepit atau menjadi ‘sandwich’,” kata dia. Selain itu, Jusri menjelaskan bahwa manuver tidak hanya diartikan sebagai berpindah jalur. “Manuver itu mencakup pengereman, akselerasi, berpindah ke kanan atau kiri, hingga berhenti. Semua itu disebut manuver,” ujarnya. Blind spot truk parkir Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang