Menjelang akhir tahun 2025 dan pergantian Tahun Baru 2026, layanan Samsat Digital Nasional (SIGNAL) akan tutup sementara. Penyesuaian operasional ini dilakukan untuk memastikan kelancaran administrasi dan optimalisasi sistem saat layanan kembali dibuka. Dikutip dari laman resmi Samsat Digital, layanan bayar pajak kendaraan online dijadwalkan tidak beroperasi mulai 29 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026, meski penerapannya tidak seragam di seluruh wilayah Indonesia. Beberapa provinsi memiliki jadwal penutupan yang berbeda sesuai kebijakan masing-masing. Cara daftar akun SIGNAL samasat digital. Adapun jadwal penutupan layanan Samsat Digital per provinsi, sebagai berikut: DKI Jakarta Layanan SIGNAL tutup sementara mulai pukul 09.30 WIB pada 31 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, dan kembali beroperasi pada 5 Januari 2026. Sumatera Selatan Layanan SIGNAL tutup sementara pada 28 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026, dan kembali beroperasi pada 2 Januari 2026. Provinsi lainnya Layanan SIGNAL tutup sementara pada 29 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026, dan kembali beroperasi pada 2 Januari 2026. Setelah layanan dibuka kembali, masyarakat dapat kembali melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta layanan administrasi lainnya melalui aplikasi SIGNAL seperti biasa. Operasional layanan akan berjalan secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing daerah. Masyarakat diimbau untuk memantau informasi resmi melalui kanal komunikasi SIGNAL guna mengetahui perkembangan terbaru terkait operasional layanan selama periode libur akhir tahun. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang