Peristiwa pengemudi mobil meninggal dunia saat terjebak kemacetan di Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis (22/1/2026), menjadi pengingat soal kesigapan pertolongan pertama dalam kondisi darurat. Dalam kejadian tersebut, mobil korban semula dikira mengalami mogok. Namun, saat petugas mendekat dan membuka kendaraan, pengemudi diketahui telah meninggal dunia di dalam mobil. Peristiwa itu terjadi ketika arus lalu lintas macet akibat banjir dan petugas kepolisian tengah berjibaku mengatur kendaraan yang mengular panjang. Daihatsu Kumpul Sahabat Bitung 2025, fasilitas kesehatan yang disiapkan terbilang lengkap termasuk dukungan ambulans untuk penanganan lanjutan apabila diperlukan. “Saya buka, ternyata sudah meninggal di dalam kendaraan. Kemungkinan sakit jantung, mungkin,” ujar Kanit Lantas Grogol Petamburan AKP Arif Rahman Hakim, dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/1/2026). Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, menilai bahwa kasus tersebut bisa jadi contoh mengenai kurangnya kesiapan menghadapi kondisi darurat di jalan. Selain diri sendiri, Jusri menilai kesiapan penanggulangan kondisi darurat medis pengguna jalan raya juga merupakan tanggung jawab penyelenggara jalan. "Di luar negeri, Emergency Response Plan (ERP) dari penyelenggara jalan dan sistem keselamatan sudah berjalan dengan baik," kata Jusri kepada Kompas.com, Jumat (23/1/2026). "Misalnya saat terjadi kecelakaan atau kondisi darurat di daerah yang jarang penduduk dan sulit diakses, nomor darurat yang dihubungi bisa langsung merespons. Tidak sampai setengah jam, helikopter sudah datang. Jika seseorang mengalami serangan jantung, masih bisa ditangani karena masih berada dalam golden hour," ujarnya. Seorang pengemudi mobil ditemukan tewas di tengah kemacetan akibat banjir di Jalan Latumeten, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (22/1/2026) Namun di Indonesia, kata Jusri, kondisi tersebut belum sepenuhnya dapat diterapkan, termasuk pemenuhan standar layanan keselamatan yang seharusnya disiapkan. "Namun, kemacetan seharusnya bukan alasan jika penyelenggara jalan atau penyelenggara keselamatan, termasuk rumah sakit, memiliki dukungan seperti helikopter," ujarnya. "Di negara seperti Amerika Serikat dan Australia, bahkan dalam kondisi lalu lintas kota yang padat, ambulans tetap bisa bergerak karena pengguna jalan langsung membuka jalur," kata Jusri. Kemudian katanya, dalam situasi tertentu yang mendesak, ketika ambulans tidak bisa menembus kemacetan, sudah ada sistem yang melapor ke pusat layanan darurat. Pertamina Patra Niaga menerbangkan LPG Bright Gas 12 kg menggunakan helikopter dari Bandara Sultan Malikussaleh Aceh Utara ke Bandara Rembele di Bener Meriah, Provinsi Aceh, Rabu (10/12/2025). "Jika ambulans tidak dapat masuk, helikopter akan dikerahkan. Saya punya rekan yang pernah mengalami kondisi seperti itu di luar negeri. Di daerah macet yang sulit diakses, helikopter datang dan akhirnya korban bisa diselamatkan," katanya. "Bahkan, dalam beberapa kasus, helikopter tidak perlu mendarat. Tandu dan tim medis diturunkan langsung ke lokasi," ujar Jusri. "Indonesia memang belum sampai pada tahap tersebut. Oleh karena itu, dengan segala keterbatasan yang ada, kitalah yang harus merekayasa dan mengelola kondisi darurat sebaik mungkin,” katanya. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang