Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin) kembali mengusulkan untuk memberikan insentif pembelian sepeda motor listrik berbasis baterai pada tahun fiskal 2026 mendatang. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya mendorong keberlanjutan akselerasi kendaraan listrik (electric vehicle/EV) nasional. "Kemenperin sekarang dalam proses merumuskan usulan yang akan diajukan pemerintah, dalam hal ini Menko Ekon. Kami sedang menggodok kebijakan insentif dan stimulus untuk sektor otomotif yang akan kami ajukan untuk kebijakan fiskal 2026,” katanya dikutip Jumat (14/11/2025). Keseruan pengunjung Jakarta Fair 2023 yang mencoba melakukan cek penerima subsidi motor listrik Rp 7 juta dari pemerintah Meski demikian, keputusan finalnya tetap berada di tangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Ekon). "Motor listrik sudah saya sampaikan berkali-kali, kami sudah mengusulkan sejak Januari 2025, dan ini 2025 sudah mau selesai. Untuk 2026 akan diajukan kembali, tapi sekali lagi, bolanya tidak ada di kami," kata dia. Secara pararel, dikatakan Kemenperin juga terus memperkuat dialog dengan pelaku industri otomotif, asosiasi, serta pemangku kepentingan terkait dalam mematangkan usulan insentif tersebut. Sebagai informasi, kuota awal subsidi sebanyak 50.000 unit yang dirilis pemerintah pada 2023–2024 ludes pada pertengahan 2024. Hal ini tak lepas dari persyaratan pembelian yang sederhana, yakni cukup menunjukkan satu NIK KTP untuk satu unit motor listrik. Tingginya permintaan membuat pemerintah menambah sekitar 10.000 unit kuota tambahan pada Agustus 2024, yang kembali habis dalam waktu singkat. Namun demikian, kelanjutan insentif di tahun fiskal 2025 berjalan tidak mulus. Kebijakan tersebut beberapa kali muncul tenggelam. Tangkapan layar motor listrik yang menerima subsidi Rp 7 juta. Pada Februari 2025, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat memastikan bahwa pemerintah menyetujui perpanjangan subsidi pembelian motor listrik senilai Rp 7 juta per unit. “Subsidi motor listrik harusnya tetap. Jumlahnya sudah disepakati,” kata Airlangga saat itu. Namun hingga mendekati penghujung tahun 2025, regulasi pelaksanaan yang menjadi dasar penyalurannya belum juga dirilis, sehingga program tersebut belum dapat dijalankan kembali secara efektif. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.