Kecelakaan lalu lintas akibat pengemudi kehilangan kendali kembali menjadi pengingat bahwa faktor manusia masih menjadi salah satu risiko terbesar saat berkendara. Salah satunya kecelakaan yang melibatkan truk wing box tronton di Tol Wiyoto Wiyono, Jakarta Utara, Rabu (9/9/2026) malam. Truk tersebut menabrak tiga pekerja pemeliharaan jalan tol hingga meninggal dunia. Kepolisian mengungkapkan, kecelakaan bermula saat truk wing box tronton bernomor polisi B 9334 DU yang dikemudikan Ferdy Yulianto Ardi melaju dari arah Tanjung Priok menuju Pluit. Saat berada di Kilometer 20.200 A sekitar pukul 23.40 WIB, sopir truk diduga mengalami microsleep atau kondisi tertidur singkat saat mengemudi. "Pengemudi truk wing box (Ferdy) datang dari arah Tanjung Priok ke Pluit (di) posisi lajur 1. Setiba di KM 20.200 A, pengemudi mengalami microsleep dan menabrak traffic cone," ujar Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Reiki Indra Brata Manggala, dikutip dari , Kamis (10/9/2026). Setelah menabrak traffic cone, truk tersebut tetap melaju hingga menghantam mobil pikap operasional Citra Marga bernomor polisi B 9468 UAO serta para pekerja yang sedang melakukan pekerjaan jalan tol. Akibat kecelakaan tersebut, tiga pekerja meninggal dunia. Ilustrasi microsleep. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan bahwa microsleep saat mudik bisa terjadi dalam hitungan detik dan berisiko menyebabkan kecelakaan fatal. Microsleep Bukan Sekadar Mengantuk Saat Berkendara Microsleep menjadi salah satu kondisi berbahaya karena pengemudi bisa kehilangan kendali kendaraan dalam waktu singkat tanpa disadari. Training Director Real Driving Centre (RDC) Marcell Kurniawan mengatakan, microsleep umumnya terjadi akibat kebiasaan mengemudi monoton dalam waktu lama tanpa adanya antisipasi terhadap kondisi tubuh. “Kebanyakan pengendara tidak berpikir panjang dan tidak melakukan antisipasi. Padahal, seharusnya pengemudi membangun kebiasaan untuk mengidentifikasi, mengantisipasi, dan menghindari setiap potensi bahaya,” ujar Marcell. Menurut Marcell, kondisi fisik dan mental pengemudi harus dijaga sejak sebelum perjalanan dimulai. Sebab, rasa lelah yang terus dipaksakan dapat menurunkan kemampuan seseorang dalam mengambil keputusan saat berada di jalan. “Sebaiknya ada pengemudi pengganti, tidak memaksakan diri, tidur cukup sebelum berangkat, serta beristirahat minimal setiap dua jam selama perjalanan,” kata Marcell. Pemudik harus melakukan istirahat cukup supaya terhindar dari risiko microsleep saat mengemudi Saat Microsleep Terjadi, Otak Tidak Lagi Merespons Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menjelaskan, microsleep biasanya tidak muncul secara tiba-tiba. Kondisi tersebut merupakan hasil dari akumulasi kelelahan yang tidak ditangani. “Biasanya di tiga sampai empat jam pertama pengemudi mulai letih. Kalau diteruskan, masuk ke fase ngantuk berat. Di titik inilah microsleep terjadi,” ujar Sony. Menurut Sony, posisi duduk yang statis dalam waktu lama, terutama saat perjalanan jauh dan kondisi jalan yang monoton, dapat mempercepat munculnya microsleep karena otak kehilangan rangsangan. Ia menjelaskan, microsleep berbeda dengan rasa mengantuk biasa. “Ada perbedaan antara mengantuk dan microsleep. Saat mengantuk, yang ‘tidur’ mata. Tapi saat microsleep, yang tidur adalah otaknya,” ucap Sony. Dalam kondisi tersebut, pengemudi bisa tetap berada di balik kemudi, tetapi kemampuan untuk melihat situasi sekitar, mengambil keputusan, hingga mengendalikan kendaraan dapat menurun drastis. Hal ini menjadi semakin berbahaya pada kendaraan berukuran besar seperti truk tronton. Bobot kendaraan yang besar membuat jarak pengereman lebih panjang dan membutuhkan waktu lebih lama untuk kembali dikendalikan ketika pengemudi kehilangan fokus. Cara Mencegah Microsleep Saat Mengemudi Untuk menghindari microsleep, Sony menyarankan pengemudi memastikan waktu tidur yang cukup sebelum melakukan perjalanan. "Pastikan tidur enam sampai delapan jam sebelum perjalanan. Selain itu, waktu mengemudi sebaiknya dibatasi maksimal tiga jam sebelum berhenti untuk beristirahat," kata Sony. Saat berhenti di rest area, pengemudi disarankan tidak hanya duduk di dalam kendaraan. Aktivitas ringan dapat membantu mengembalikan kondisi tubuh setelah lama berada di posisi mengemudi. “Di rest area, lakukan aktivitas ringan untuk menyegarkan otot, saraf, dan otak. Luangkan waktu minimal 15 menit, atau lebih jika memang sudah sangat lelah,” ujar Sony. Apabila rasa kantuk sudah sulit ditahan, tidur singkat atau power nap selama 30 hingga 60 menit dinilai lebih aman dibandingkan memaksakan perjalanan. Sebab, dalam berkendara, jeda istirahat beberapa menit bisa menjadi pembeda antara perjalanan yang aman dan kecelakaan fatal akibat microsleep.