23/06/2025

Ingat, Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Berakhir Bulan Ini

pemutihan pajak, pemutihan pajak kendaraan Jabar, pemutihan pajak kendaraan, Ingat, Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Berakhir Bulan Ini

Program pemutihan pajak kendaraan bemrotor (PKB) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan segera berakhir pada 30 Juni 2025.

Keputusan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 970/Kep.162-Bapenda/2025, yang mengatur adanya tambahan program relaksasi berupa pembebasan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk masa pajak 2024 hingga 2025.

Melalui program pemutihan ini wajib pajak tidak perlu lagi membayar tunggakan pajak kendaraan untuk tahun-tahun sebelumnya.

Wajib pajak cukup dengan membayar pajak kendaraan untuk tahun berjalan, yakni 2025, masyarakat sudah dapat memanfaatkan fasilitas ini.

pemutihan pajak, pemutihan pajak kendaraan Jabar, pemutihan pajak kendaraan, Ingat, Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Berakhir Bulan Ini

Warga memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (10/4/2025).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan masyarakat dapat membayar PKB tanpa harus melunasi tunggakannya tanpa syarat khusus.

Adapun dokumen yang diperlukan yaitu:

  • STNK asli beserta fotokopi
  • BPKB asli beserta fotokopi
  • KTP asli pemilik yang tertera di STNK beserta fotokopi
  • Surat kuasa jika proses pemutihan dilakukan oleh pihak lain

Kemudian, untuk cara membayar PKB di Jawa Barat tanpa harus melunasi biaya tunggakan sebagai berikut:

  • Bawa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti biasa, STNK dan KTP
  • Kunjungi Samsat terdekat
  • Petugas akan memeriksa kelengkapan surat kendaraan berikut berapa tunggakannya jika ada
  • Tunggakan otomatis dihapus dan pemilik kendaraan hanya membayar pajak kendaraan tahun 2025

Sementara itu, untuk besaran pajak pokok kendaraan dapat dicek secara daring melalui situs resmi seperti http://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/.

Dengan adanya kemudahan ini, masyarakat Jawa Barat mendapatkan keringanan sehingga bisa lebih mudah dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Postingan Terkait

Categories

Tags

© TopCarNews Network. All Rights Reserved. Designed by TopCarNews