Indonesia mengalami stagnasi penjualan mobil dalam kurun 12 tahun terakhir. Ternyata salah satu faktor penyebabnya gara-gara pajak mobil yang mahal. Andai pajak mobil yang diproduksi di Indonesia bisa semurah pajak mobil di Malaysia, Indonesia bisa menjual 2-3 juta unit mobil per tahunnya.Industri otomotif Indonesia mengalami apa yang disebut sebagai one million trap atau jebakan satu juta unit. Artinya, setiap tahunnya pabrikan mobil di Indonesia cuma bisa menjual rata-rata satu juta unit kendaraan di pasar domestik. Angka ini masih tergolong kecil untuk negara sebesar Indonesia.Sebagai gambaran, rasio kepemilikan mobil di Indonesia masih rendah, ada di angka 99/1.000 atau setiap 10 orang Indonesia hanya satu orang yang punya mobil. Dikatakan Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia), ini terjadi karena pajak mobil di Indonesia sangat tinggi, sehingga harga mobil baru sangat mahal. "Kalau kita lihat potensi kita itu besar. Bertahun-tahun saya hitung, sampai bosan, (rasio kepemilikan) 99 mobil, padahal penduduk kita jumlahnya sampai 280 juta. Ternyata salah satunya (penyebabnya), pajak kita paling mahal (di antara negara Asia Tenggara)," ujar Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara dalam diskusi Evolution Indonesia Forum, yang digelar CNN Indonesia, di Jakarta, Selasa (3/2/2026).Kukuh memberikan gambaran semahal apa harga mobil di Indonesia gara-gara pajak yang mencekik. Misal sebuah produk mobil keluar dari pabrik harga Rp 100 juta. Namun ketika sudah sampai tangan konsumen, harganya jadi Rp 150 juta. Singkatnya yang Rp 50 juta adalah biaya pajak.Sebagai informasi, instrumen pajak mobil di Indonesia cukup beragam. Mulai dari PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah), PPN (Pajak Pertambahan Nilai), pajak daerah seperti BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), hingga PKB (Pajak Kendaraan Bermotor). Pajak-pajak itu bikin harga mobil konvensional melambung.Menurut Kukuh, pajak mobil di Indonesia bisa lebih mahal berpuluh-puluh kali lipat dari pajak mobil di negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand. Padahal Thailand serta Malaysia mengimpor mobil tersebut secara utuh dari Indonesia."Saya mohon maaf, ngambil contoh merek ya. (Toyota) Avanza itu dibuat di Indonesia, pajak tahunannya di Indonesia sekarang itu hampir Rp 5 juta setahun. Nah mobil yang sama, diekspor ke Malaysia, pajak tahunannya itu nggak sampai Rp 600 ribu. Terus (Avanza) diekspor ke Thailand, pajaknya cuma Rp 150 ribu," tambah Kukuh.Ditambahkan Kukuh, andai pajak mobil di Indonesia bisa disederhanakan lagi, maka dampaknya akan sangat luar biasa. Penjualan mobil di Indonesia bisa naik dua hingga tiga kali lipat."Kalau ini kemudian bisa kita simplifikasi, kita pajaknya nggak terlalu besar, kan ada efek panjangnya ke backward linkage, forward linkage. Kita jualannya akan nambah. Nah, kalau makin banyak orang mampu beli kendaraan bermotor roda empat (karena pajak yang murah), pasar kita ini sudah swasembada sebetulnya. Kalau ini ditingkatkan, pasar kita bisa 2 juta, 3 juta (unit mobil per tahun), belum lagi ekspornya. Ini luar biasa. Jadi disederhanakan (pajaknya)," bilang Kukuh.