Polda Babel Buang Knalpot Brong ke Laut Inisiatif Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bangka Belitung yang mengubah ribuan knalpot sitaan menjadi rumpon di perairan Rebo, Sungailiat, menuai perhatian besar publik. Aksi yang dilakukan beberapa waktu lalu itu, semula dimaksudkan sebagai upaya pelestarian lingkungan laut, namun justru memantik perdebatan setelah videonya viral di media sosial. Seperti yang dikutip VIVA Otomotif dari akun @faktaindo, Kamis 13 November 2025, unggahan itu menampilkan aparat menurunkan rangkaian rumpon dari ribuan knalpot brong ke laut. Unggahan itu langsung dibanjiri komentar warganet. Banyak yang menilai langkah tersebut kurang tepat secara ekologis.“Buat rusak ekosistem laut saja. Harusnya polisi lebih kreatif dan bijak. Itu kan besi, bukan sampah organik yang bisa terurai,” tulis salah satu warganet. Komentar lainnya juga menyebut, tindakan itu bukan solusi, melainkan memindahkan masalah.“Yakin eror banget, nyelesain masalah dengan menimbulkan masalah lain,” tulis akun lain yang ikut menyoroti kebijakan tersebut. Sebelumnya, Dirlantas Polda Babel Kombes Pol Pringadhi Supardjan menjelaskan, kegiatan itu merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap lingkungan dan hasil koordinasi dengan sejumlah pihak terkait. “Dari 2.100 knalpot hasil penertiban sejak 2017, kami olah jadi lima rumpon yang ditenggelamkan di laut Rebo. Ini agar tidak mubazir, sekaligus membantu menjaga ekosistem laut,” ujarnya dari laman resmi Humas Polri. Selain menurunkan rumpon, kegiatan juga diisi dengan penanaman bibit pohon jambu mete dan cemara di kawasan Pantai Rebo. Aksi tersebut merupakan bagian dari program Polisi Menyapa, yang mendorong polisi lebih dekat dengan masyarakat lewat kegiatan sosial dan lingkungan.Namun, di tengah apresiasi dan niat baik itu, sorotan publik tetap mengerucut pada soal dampak lingkungan. Warganet meminta agar Polda Babel mempertimbangkan kembali metode pemanfaatan barang sitaan agar lebih aman bagi ekosistem laut, misalnya melalui daur ulang atau edukasi publik.