Kehadiran jasa inspeksi atau inspektor mobil bekas dalam transaksi mobil seken kini semakin umum digunakan calon pembeli. Layanan tersebut dinilai mampu memberikan gambaran kondisi kendaraan secara lebih detail dan objektif sebelum transaksi dilakukan. Namun di sisi lain, hasil inspeksi yang terlalu rinci juga kadang membuat konsumen ragu, bahkan membatalkan pembelian meski kondisi mobil masih tergolong wajar untuk kendaraan seken. Singgih dari Willies Mobil di Depok, Jawa Barat, mengatakan jasa inspeksi sebenarnya cukup membantu pedagang, terutama jika unit yang dijual memang memiliki kondisi baik. Showroom mobil bekas Hapsari Motor, di Kelapa Dua, Depok. “Jasa inspeksi cukup membantu, terutama kalau unit yang kami jual memang kondisinya bagus. Karena jasa inspeksi benar-benar objektif, bagus ya dibilang bagus. Hanya saja, tidak semua konsumen bisa menerima itu,” ujar dia di Depok, Jawa Barat, Selasa (12/5/2026). Menurut Singgih, salah satu hal yang sering menjadi perhatian konsumen adalah temuan cat ulang pada bodi kendaraan. Padahal, kondisi tersebut dinilai lumrah untuk mobil yang digunakan di wilayah perkotaan seperti Jakarta. “Jasa inspeksi juga begitu. Misalnya ada cat yang sudah pernah dicat ulang, konsumen langsung berpikir kenapa mobil itu dicat ulang,” ujar dia. Menurutnya, kondisi tersebut cukup wajar untuk mobil yang digunakan di wilayah perkotaan seperti Jakarta. Diler mobil bekas Willies Mobil di Kelapa Dua, Depok “Sekarang di Jakarta, mobil yang pernah cat ulang itu wajar. Mobil mana yang enggak pernah cat ulang kalau dipakai di Jakarta?” katanya. Ia menjelaskan, laporan dari jasa inspeksi biasanya memuat seluruh riwayat perbaikan kendaraan secara detail, termasuk indikasi bekas kecelakaan. “Tapi dari jasa inspeksi semuanya terbaca, mulai dari cat ulang sampai mobil bekas laka. Mereka punya kategori sendiri, ada yang ringan, sedang, sampai berat,” ujarnya. Singgih mencontohkan, kerusakan ringan akibat senggolan kecil pun bisa masuk kategori mobil bekas kecelakaan dalam hasil inspeksi. “Misalnya cuma senggol motor, bumper geser sedikit, dudukan bumper agak ketekuk, itu sudah bisa masuk kategori mobil bekas laka,” kata dia. Diler mobil bekas Willies Mobil di Kelapa Dua, Depok Menurut dia, tidak semua konsumen bisa memahami konteks kerusakan tersebut, sehingga langsung mengurungkan niat membeli kendaraan. “Tapi kan belum tentu semua konsumen bisa menerima itu. Jadi untuk mobil yang kondisinya sebenarnya masih bisa diterima, kadang konsumen sudah langsung mundur,” ujarnya. Ia mengatakan, kondisi tersebut membuat sebagian showroom merasa keberatan jika calon pembeli datang membawa jasa inspeksi independen. “Makanya sekarang ada juga showroom yang malas kalau konsumen datang bawa jasa inspeksi,” kata dia. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang