Di tengah evaluasi kebijakan ganjil genap, pembatasan kendaraan dengan skema ini rupanya masih mampu menunjukkan dampak terhadap kinerja lalu lintas. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat mampu meningkatkan kinerja lalu lintas rata-rata 29,53 persen. Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, angka tersebut diperoleh berdasarkan perbandingan volume lalu lintas harian rata-rata saat ganjil genap tidak diterapkan dengan kondisi ketika kebijakan berlaku. Ilustrasi ganjil genap Jakarta Saat ganjil genap tidak diterapkan, volume lalu lintas tercatat mencapai 204.997 satuan mobil penumpang (smp) per jam. Angka tersebut turun menjadi 158.262 smp per jam ketika pembatasan kendaraan diterapkan. Volume Kendaraan Turun Budi mengatakan, data tersebut menjadi salah satu indikator yang menunjukkan pengaruh ganjil genap terhadap pergerakan kendaraan di ruas jalan yang menjadi lokasi penerapan. Genap mampu meningkatkan unjuk kinerja lalu lintas rata-rata sebesar 29,53 persen ditinjau berdasarkan volume lalu lintas harian rata-rata apabila tanpa Sistem Ganjil-Genap sebesar 204.997 smp/jam berbanding dengan volume kendaraan aktual saat diterapkan Sistem Ganjil-Genap sebesar 158.262 smp/jam,” ujar Budi, dikutip dari keterangannya, Sabtu (3/10/2026). Ilustrasi ganjil genap di Jakarta. Dengan penerapan yang saat ini mencakup 25 ruas jalan, ganjil genap tetap menjadi salah satu instrumen pembatasan kendaraan yang digunakan Pemprov DKI Jakarta untuk mengendalikan lalu lintas. Dishub Evaluasi Dampak ke Aktivitas Ekonomi Meski berdampak terhadap volume lalu lintas, Pemprov DKI tidak hanya melihat efektivitas ganjil genap dari sisi pergerakan kendaraan. Pemerintah juga mempertimbangkan dampaknya terhadap aktivitas ekonomi di kawasan yang berdekatan dengan ruas jalan yang menerapkan pembatasan. Budi mengatakan, evaluasi akan mencakup jumlah kunjungan, aktivitas tenant, penggunaan parkir, investasi, hingga penerimaan daerah di kawasan yang terdampak kebijakan. Aturan Ganjil Genap Jakarta “Sistem Ganjil-Genap juga harus dilihat berdasarkan implikasi terhadap pengaruh jumlah kunjungan/aktivitas tenant/parkir/investasi/penerimaan daerah pada catchment area yang berhimpitan dengan lokasi penerapan Sistem Ganjil-Genap,” ucap Budi. Menurut Budi, Dishub DKI akan melakukan evaluasi secara komprehensif dengan mempertimbangkan tujuan pengendalian lalu lintas sekaligus keberlangsungan aktivitas ekonomi di Jakarta. Artinya, data penurunan volume kendaraan menjadi salah satu aspek evaluasi, tetapi bukan satu-satunya indikator yang dipertimbangkan Pemprov DKI dalam menilai penerapan ganjil genap.