Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan sementara aturan ganjil genap selama periode libur Lebaran 2026. Kebijakan ini diambil untuk memberikan kemudahan mobilitas masyarakat yang melakukan perjalanan maupun bersilaturahmi selama masa libur panjang. Selama periode tersebut, kendaraan dengan pelat nomor ganjil maupun genap dapat melintas di seluruh ruas jalan yang biasanya menerapkan pembatasan lalu lintas tersebut. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan ini berlaku selama masa libur Lebaran 2026. Daftar jalan ganjil genap Jakarta yang terhubung ke gerbang tol. "Ganjil Genap selama libur Lebaran ditiadakan, mulai 18 Maret sampai dengan 24 Maret 2026," ujar Syafrin saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan periode libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pada tahun ini. Peniadaan sistem ganjil genap selama libur Lebaran 2026 mengacu pada Surat Keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025 dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Ruas jalan ganjil genap Jakarta yang terhubung gerbang tol. Selain itu, kebijakan ini juga merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3) mengenai pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden. Adapun periode 18 hingga 24 Maret 2026 tidak hanya bertepatan dengan libur Lebaran, tetapi juga bersamaan dengan perayaan Hari Suci Nyepi atau Tahun Baru Saka 1948. Kondisi tersebut turut menjadi pertimbangan pemerintah untuk meniadakan sementara kebijakan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang