Selama bulan Suci Ramadhan, Pemerintah Kota Bekasi tidak menyelenggarakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD). Hari bebas kendaraan yang kerap dilangsungkan setiap Minggu itu ditiadakan selama bulan puasa. "Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Bekasi , kegiatan Car Free Day pada Tanggal 15 Februari 2026 menjadi kegiatan terakhir sebelum memasuki bulan suci Ramadhan 1447 H . Selama bulan Suci Ramadhan, kegiatan rutin Car Free Day resmi di tiadakan," dikutip dari laman resmi Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Minggu (1/3/2026). Adapun informasi mengenai penghentian sementara CFD Bekasi selama bulan puasa tertulis di surat edaran Nomor 600.4.3.2/867/DLH.TLPKLH. Kebijakan ini diambil tidak hanya sebagai bagian dari penyesuaian aktivitas masyarakat selama Ramadan. Namun juga sebagai bagian dari strategi pengaturan lalu lintas menjelang arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Bagi para pengendara dari arah Kranji menuju Jalan Ahmad Yani hari Minggu ini bisa melintas normal karena tidak ada pengalihan jalan. Warga membanjiri Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Jawa Barat, saat hari bebas kendaraan atau car free day, Minggu (30/9/2018). Selain untuk berolahraga, car free day yang rutin digelar tiap Minggu pagi tersebut juga menjadi alternatif hiburan bagi warga untuk rekreasi, kegiatan sosial hingga kumpul komunitas. Kemudian kendaraan dari arah Jalan Hasibuan dan Bulak Kapal juga bisa melintas normal. Adapun kendaraan dari arah Pekayon yang hendak menuju Jalan Ahmad Yani dan Summarecon Bekasi juga tidak ada pengalihan. Kendaraan yang ingin melintas jalan tersebut di hari Minggu selama bulan puasa bisa langsung melintas seperti hari normal. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang