Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, pekan ini, kembali menyorot gaya hidup pejabat daerah. Salah satu yang turut menjadi perhatian publik ialah laporan harta kekayaan (LHKPN) miliknya, yang menunjukkan aset total mencapai Rp 6,35 miliar. Berdasarkan data yang dilansir VIVA Otomotif dari laman elhkpn.kpk.go.id, Sugiri terakhir melaporkan kekayaannya pada 2023. Sebagian besar harta tersebut berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Boyolali, dan Ponorogo, dengan total nilai mencapai lebih dari Rp 5,7 miliar. Sebagian di antaranya tercatat sebagai warisan keluarga.Dari sisi otomotif, garasi orang nomor satu di Ponorogo ini tergolong sederhana. Dalam laporan tersebut hanya tercatat dua kendaraan, yaitu Toyota Alphard tahun 2006 dan Vespa Primavera tahun 2018. Kedua kendaraan itu disebut berasal dari hasil sendiri dengan total nilai Rp 153 juta. Toyota Alphard dikenal sebagai MPV mewah yang sering menjadi pilihan pejabat karena menawarkan kabin luas dan kenyamanan tinggi. Sementara Vespa Primavera mewakili skuter bergaya klasik yang populer di kalangan pengguna perkotaan.Selain dua kendaraan itu, Sugiri juga melaporkan harta bergerak lain senilai Rp 218 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 204 juta. Tidak ada catatan utang dalam laporan tersebut. KPK sendiri telah mengonfirmasi penangkapan Sugiri bersama sejumlah pihak lainnya dalam OTT yang berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Meski proses hukum masih berjalan, publik kini menyoroti kembali pentingnya transparansi harta pejabat publik. Bagi sebagian masyarakat, isi garasi seorang kepala daerah bukan sekadar koleksi kendaraan, tetapi cerminan gaya hidup dan integritas yang sejalan dengan jabatan yang diemban.