Di tengah tren mobil modern yang semakin mengandalkan layar sentuh sebagai pusat kendali, pemerintah China justru mengambil langkah berbeda. Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi China (MIIT) berencana mewajibkan penggunaan tombol atau kontrol fisik untuk sejumlah fungsi penting di mobil baru. Dilansir dari Carnewschina, aturan ini akan berlaku bagi kendaraan yang diproduksi mulai 1 Juli 2026. Tren serba layar Saat ini, banyak mobil terutama kendaraan listrik dan mobil energi baru (new energy vehicle/NEV) mengusung desain kokpit minimalis. Hampir seluruh pengaturan dipusatkan di layar sentuh berukuran besar di tengah dasbor. Kabin Li L8 Mulai dari pengaturan AC, wiper, kaca jendela, hingga perpindahan gigi, semuanya diakses lewat layar. Bahkan, beberapa model juga dilengkapi layar tambahan untuk penumpang depan. Namun, pendekatan serba layar ini dinilai berpotensi meningkatkan distraksi karena pengemudi harus mengalihkan pandangan dari jalan untuk mengoperasikan fitur tertentu. Karena itu, MIIT ingin memastikan fungsi fungsi krusial tetap bisa dioperasikan secara cepat dan intuitif melalui tombol fisik. Kebijakan ini merupakan revisi dari standar nasional GB4094—2016 tentang penandaan komponen kontrol, indikator, dan perangkat sinyal otomotif. Dalam pembaruan tersebut, pemerintah China menambahkan jenis serta persyaratan teknis baru untuk komponen kontrol fisik. Tujuannya agar fungsi utama kendaraan tetap mudah dijangkau dan dapat dioperasikan tanpa harus terus-menerus melihat layar. Dengan begitu, risiko gangguan konsentrasi akibat interaksi dengan layar bisa ditekan. Kabin Aito M9 Wajib Revisi aturan ini mulai dibahas sejak 2023 dengan melibatkan sejumlah pabrikan dan lembaga pengujian, seperti China Automotive Technology and Research Center (CATARC), Geely, FAW-Volkswagen, BYD, dan Great Wall Motor. Draf untuk konsultasi publik telah selesai dan akan segera dirilis. Adapun fungsi yang diwajibkan memiliki tombol atau kontrol fisik meliputi: 1. Sistem pencahayaan - Lampu sein - Lampu hazard (double flasher) Klakson 2. Transmisi - Posisi gigi P/R/N/D di mana pemindahan gigi yang hanya mengandalkan layar tidak diperbolehkan. 3. Bantuan pengemudi - Tombol aktivasi sistem Advanced Driver Assistance System (ADAS) 4. Fitur keselamatan dan darurat - Wiper - Defogger/defroster - Power window - Child/Accident Emergency Call System (AECS) - Sakelar pemutus daya kendaraan listrik BYD Sealion 7 Standar ukuran dan keandalan Tak hanya mewajibkan tombol fisik, regulasi ini juga menetapkan persyaratan teknis. Area efektif tombol minimal berukuran 10 mm x 10 mm. Tombol harus berada di posisi tetap, dapat dioperasikan tanpa melihat (blind operation), serta memiliki umpan balik sentuhan atau suara (haptic atau auditory feedback). Selain itu, fungsi dasar harus tetap bisa digunakan meski sistem kendaraan mengalami gangguan atau kehilangan daya. Langkah ini menunjukkan bahwa di tengah derasnya digitalisasi kokpit mobil, aspek keselamatan dan kemudahan penggunaan tetap menjadi perhatian utama regulator. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang