Sebagian pengguna jalan di Indonesia masih saja tidak tertib pada aturan lalu lintas. Makanya, tidak sedikit kejadian pengendara lawan arah, tidak memakai helm, mengemudi ugal-ugalan, dan sebagainya. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memergoki siswa SMA Negeri 1 Cipeundeuy merokok dan berkendara tidak menggunakan helm Fenomena ini terus berlangsung di Indonesia. Berbagai langkah penindakan yang dilakukan petugas berwenang pun seakan tidak berpengaruh; masih saja ditemukan pelanggaran saat tidak ada razia. Fenomena Aturan Berlaku Jika Ada Petugas Jusri Pulubuhu, Founder Jakarta Defensive Driving Consultant (JDDC), menjelaskan, di Indonesia ada fenomena kalau peraturan baru berlaku kalau ada petugas. "Paradigma ini ada di kepala pengguna jalan. Bisa dilihat, pengendara motor baru pakai helm ketika dekat perempatan ditanya kenapa (karena) ada polisi. Artinya, aturan itu bukan kebutuhan dari keselamatan, tapi karena ada petugas," kata Jusri kepada Kompas.com belum lama ini. Menurut Jusri, akar dari paradigma seperti ini tertanam di pengguna jalan di Indonesia adalah kesadaran tentang keselamatan sangat rendah di Indonesia. Makanya, kesadaran berlalu lintas yang aman sangat kurang. "Mereka tidak sadar bahwa ketertiban itu ujung-ujungnya adalah keselamatan, bukan ujung-ujungnya petugas (tidak kena tilang)," kata Jusri. Penanganan Menyeluruh dan Perbaikan Ekosistem Kesadaran Penindakan pelanggaran lalu lintas sebenarnya masih kurang maksimal menyelesaikan masalah. Menurut Jusri, penanganan harus dilakukan menyeluruh, memperbaiki ekosistem kesadaran keselamatan menjadi lifestyle. "Saat kesadaran keselamatan menjadi satu lifestyle, kebutuhan hidup, saat mereka beraktivitas di lalu lintas, mereka akan tertib," kata Jusri. Menciptakan lifestyle berarti dimulai dari pola pikir. Membangun pola pikir berkeselamatan di jalan berawal dari edukasi sejak dini. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang