Kondisi jalan tol di Indonesia tidak selalu bebas hambatan. Ada saja kalanya tiba-tiba macet tapi tidak ada apa-apa, atau biasa disebut dengan phantom traffic. Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) menjelaskan, salah satu penyebab phantom traffic adalah pengemudi yang jalan terlalu lambat, tidak sesuai dengan kondisi lalu lintas. "Jadi perilaku orang yang kecepatannya terlalu pelan dibandingkan dengan arus lalu lintas. Itu akan menyebabkan kemacetan karena dia juga melaju pelan di lajur yang salah," kata Jusri kepada Kompas.com, Minggu (4/1/2026). Arus lalu lintas di Km 47 ruas jalan tol Jakarta - Cikampek, Rabu (24/12/2025) siang. Harus dipahami, jalan tol punya batas kecepatan minimum 60 Kpj dan maksimum sekitar 80 Kpj sampai 100 Kpj. Pengemudi yang jalan di 60 Kpj tapi berada di lajur cepat, bisa menyebabkan perlambatan yang masif. "Perlambatan masif akan mengakibatkan phantom traffic. Ini yang jadi biang kerok dari stresnya orang, peluang kecelakaan, pengemudi ugal-ugalan, ya macam ini," kata Jusri. Makanya saat orang lain mau menyalip kendaraan yang pelan tapi di lajur kanan, akhirnya pakai lajur lambat. Karena dibiasakan, akhirnya jadi perilaku, yang lambat tidak ditindak, yang kencang jadi sering pakai lajur sebelah kiri. "Seharusnya pengemudi bisa melaju sesuai dengan kondisi yang ada dan tahu menempatkan di mana dia harus berada," kata Jusri. Jusri menjelaskan, saat pengemudi paham untuk menyesuaikan kecepatan dan posisi, maka kondisi jalan tol bisa tetap lancar. Tapi memang perlu dilakukan edukasi sejak awal, sebelum bisa mengemudi bahkan terkait pemahaman berlalu lintas. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang