
Sebagai identitas kendaraan listrik, mobil listrik memiliki warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang berbeda di tiap negara.
Jika di Indonesia TNKB mobil listrik ditandai dengan garis biru tebal di bagian bawah pelat nomor. Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Sementara, di China pelat nomor mobil listrik memiliki warna yang berbeda dengan Indonesia.
Angela Agatha, Public Relation PT Chery Sales Indonesia dan tour guide redaksi ketika di Shanghai mengatakan, di China warna pelat nomor mobil listrik beda dari di Indonesia.
Warna pelat nomor mobil di China.
“Untuk pelat nomor mobil listrik yang warna hijau dan ada gradasi warna putih,” ucapnya kepada media, Selasa (14/10/2025).
“Kalau mobil konvensional pelat nomornya warna biru,” kata dia.
Jadi di China, mobil listrik menggunakan pelat nomor dengan latar hijau di bawahnya dengan gradasi warna putih di atasnya.
Sedangkan, untuk mobil konvensional di China menggunakan pelat nomor berwarna biru tanpa gradasi warna apapun.
Sebagai informasi, dari pengamatan redaksi Kompas.com di Shanghai, China, Selasa (14/10/2025),kendaraan listrik cukup mendominasi lalu lintas di kota ini.
Warna pelat nomor mobil di China.
Namun, jumlah mobil bermesin konvensional juga tidak kalah banyaknya terlihat di jalanan.
Jadi, dengan adanya perbedaan ini menunjukkan bahwa setiap negara memiliki cara tersendiri dalam mengenalkan dan mengembangkan kendaraan listrik di wilayahnya.
Selain itu, dari perbedaan ini terlihat jika Indonesia dan China sama-sama berkomitmen mendorong penggunaan kendaraan listrik, meski dengan pendekatan yang berbeda.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.Source: Beda dengan Indonesia, Ini Warna Pelat Nomor Mobil Listrik di China