- Tol Tangerang-Merak akan jual mahal saat momen mudik lebaran 2026. Ruas tol tersebut akan mem-filter mobil yang boleh melintas berdasarkan pelat nomor. Kebijakan tersebut mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) tentang pengaturan lalu lintas dan angkutan jalan selama masa angkutan Lebaran. Dikutip Kompas.com, penerapan sistem ganjil genap akan diberlakukan di ruas Tol Tangerang–Merak selama masa angkutan Lebaran 2026 untuk mengatur kepadatan kendaraan saat periode mudik. "Pada masa angkutan Lebaran akan diterapkan sistem ganjil genap di ruas tol," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten, AKBP Himawan Aji Angga, (10/3/26). Adapun pembatasan ganjil genap untuk arus mudik akan berlaku mulai pukul 14.00 WIB (17/3/2026) hingga pukul 24.00 WIB (20/3/2026) . Aturan itu diterapkan dari KM 31 hingga KM 98 ruas Tol Tangerang–Merak. Sementara itu, pada periode arus balik, sistem yang sama akan berlaku mulai pukul 00.00 WIB (23/3/2026) hingga pukul 24.00 WIB (29/3/2026). Pada masa arus balik, pembatasan diberlakukan dari Gerbang Tol Merak hingga Gerbang Tol Cikupa atau dari KM 98 sampai KM 31.