Meningkatnya populasi motor listrik di Indonesia mulai memunculkan pertanyaan baru: ketika baterainya sudah rusak atau tidak lagi optimal, harus dibuang ke mana? Baterai kendaraan listrik tidak selalu langsung menjadi sampah ketika performanya menurun. Sebagian komponen masih dapat diperbaiki dan digunakan kembali. Sementara material yang sudah tidak layak pakai dapat masuk ke jalur pengolahan dan daur ulang. Penanganannya pun berbeda, tergantung jenis baterai yang digunakan. Ilustrasi baterai motor listrik Pemilik bengkel spesialis motor listrik EV Solution di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Muhlasin, mengatakan saat ini baterai yang umum ditemukan pada motor listrik terdiri dari jenis SLA (Sealed Lead Acid) dan litium. “Untuk SLA, sudah ada pabrik pengolah limbah yang mengambil sebulan sekali, sama seperti aki mobil,” ujar Muhlasin kepada Kompas.com belum lama ini. Pengolahan Baterai SLA Mirip Aki Baterai SLA yang banyak digunakan pada motor listrik kelas pemula relatif lebih mudah dalam hal pengelolaan limbah. Sistemnya telah memiliki rantai pengumpulan dan pengolahan yang menyerupai aki kendaraan bermotor konvensional. Ketika sudah tidak dapat digunakan, baterai SLA tidak semestinya dibuang begitu saja ke tempat pembuangan akhir. Material di dalamnya, termasuk timbal, dapat dikumpulkan dan diproses kembali oleh perusahaan pengolah limbah untuk menjadi bahan baku baru. Ilustrasi perbaikan baterai motor listrik di EV Solution. Kondisi ini membuat pengelolaan baterai SLA relatif sudah memiliki ekosistem tersendiri, mengingat teknologi baterai tersebut telah digunakan selama bertahun-tahun pada berbagai kebutuhan. Berbeda dengan SLA, persoalan limbah baterai litium di Indonesia masih relatif baru. Salah satu penyebabnya adalah penggunaan baterai litium pada kendaraan listrik yang belum berlangsung selama baterai konvensional. Selain itu, baterai litium juga memiliki usia pakai yang cukup panjang. Ketika terjadi masalah, kerusakan belum tentu terjadi pada seluruh paket baterai. Baterai motor listrik Gesits Raya G, yang jadi salah satu contoh baterai litium. Baterai Litium Bekas Masih Bisa Punya Kehidupan Kedua Muhlasin menjelaskan, kerusakan baterai litium pada motor listrik yang ditangani di bengkelnya umumnya hanya terjadi pada beberapa sel atau komponen Battery Management System (BMS). “Untuk litium, karena belum terlalu lama trennya, limbahnya belum banyak. Biasanya kalau servis ganti sel, sel bekasnya diminta lagi oleh konsumen karena masih bisa dipakai untuk senter, lampu emergency, atau mobil mainan,” katanya. Sebagai gambaran, satu rangkaian baterai motor listrik berkapasitas 72V 25Ah dapat terdiri dari sekitar 100 sel. Ketika performa baterai menurun, tidak semua sel tersebut otomatis mengalami kerusakan secara bersamaan. Ilustrasi motor listrik dengan baterai SLA Artinya, baterai yang sudah tidak optimal untuk menggerakkan motor belum tentu sepenuhnya menjadi limbah. Sel yang kondisinya masih baik dapat menjalani second life untuk kebutuhan dengan konsumsi daya lebih rendah. Senter, lampu darurat, perangkat elektronik sederhana, hingga mainan listrik menjadi sejumlah contoh pemanfaatannya. Konsep tersebut sekaligus membuka peluang baru dalam pengelolaan baterai kendaraan listrik. Ketimbang langsung membuang satu paket baterai, komponen yang masih memiliki kapasitas dapat dipisahkan, digunakan kembali, dan baru kemudian material yang benar-benar sudah tidak layak masuk ke proses daur ulang. Baterai motor listrik Electrum H5 mengusung model swap Seiring bertambahnya populasi motor listrik di Indonesia, kebutuhan terhadap sistem pengelolaan baterai bekas tentu akan semakin besar. Untuk saat ini, baterai SLA sudah memiliki jalur pengolahan yang relatif mapan, sedangkan baterai litium masih memasuki tahap awal karena jumlah limbahnya belum terlalu banyak. Ke depan, keberadaan industri recycling dan ekosistem second life baterai akan menjadi semakin penting agar pertumbuhan motor listrik tidak menimbulkan persoalan baru berupa limbah baterai. Limbah Baterai motor listrik Pendiri National Battery Research Institute (NBRI) Evvy Kartini mengatakan, baterai kendaraan listrik tidak serta-merta menjadi limbah ketika kapasitasnya mulai menurun. Baterai bekas masih dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lain sebelum akhirnya masuk ke proses daur ulang. Evvy yang merupakan fisikawan nuklir dan ilmuwan material, mengatakan, pemerintah dan industri perlu mulai memikirkan pengelolaan baterai bekas sejak kendaraan listrik mulai banyak digunakan. "Kita ini punya program mobil listrik atau memperkenalkan yang penting baterai dulu deh, orang EV (kendaraan listrik) dulu kenal dulu gitu ya," ujar Evvy menjawab Kompas.com, di Tangerang, pekan lalu. "Jadi pemerintah ini belum memilah-milah apakah itu LFP atau NMC, yang pertama yang penting komunitas itu tahu dan pakai mobil listrik dulu," ujarnya. Menurut Evvy, persoalan baterai bekas tidak seharusnya baru dibahas ketika kendaraan listrik sudah memasuki usia 10 tahun. Hal ini karena baterai kendaraan listrik memiliki masa pakai dan pada suatu titik kapasitasnya akan mengalami penurunan. Ketika kapasitas baterai sudah tidak lagi ideal untuk kendaraan, bukan berarti baterai tersebut tidak dapat digunakan. "Kedua, ke depannya itu harus dipikirkan dari sekarang, bukan 10 tahun lagi," katanya.