Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan sinyal bahwa kuota impor bahan bakar minyak (BBM) untuk badan usaha swasta pada 2026 akan tetap sama seperti tahun ini, sekitar 10 persen lebih tinggi dari kuota sebelumnya. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, pemerintah masih akan mempertahankan tambahan porsi impor bagi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta guna menjaga stabilitas pasokan nasional. “Kita pemerintah ini berbicara tentang regulasi. Waktu itu sudah putuskan bahwa kuota impor sudah diberikan kepada semua badan perusahaan, baik pemerintah maupun swasta. Swasta kita berikan 110 persen dibandingkan dengan 2024,” kata dia dalam pernyataannya dikutip Setpres, Senin (27/10/2025). Ia menjelaskan, mekanisme bisnis antara badan usaha swasta dan Pertamina diatur secara bisnis ke bisnis (B2B). “Nah, untuk B2B-nya silakan diatur dengan Pertamina. Tapi sekalipun kuotanya sudah masuk, BBM-nya sudah masuk, belum diambil oleh swasta, saya yakin Pertamina tidak akan merugi karena itu pasti habis karena kuota impor tidak kita tambah,” ujarnya. Menurut Bahlil, pemerintah juga akan menerapkan prinsip yang sama untuk alokasi kuota impor tahun 2026, selama perusahaan mematuhi ketentuan yang berlaku. “Nah, terkait dengan 2026, kita akan memberikan kuota juga dan kita akan berlakukan sama bagi perusahaan-perusahaan yang menaati aturan,” tuturnya. Ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menjaga keberlanjutan kebijakan energi nasional. “Saya katakan bahwa pemerintah enggak boleh zolim pada pengusaha, tapi pengusaha juga jangan ngatur pemerintah. Pemerintah dan swasta harus sama-sama," kata Bahlil. "Pemerintah punya kewajiban mengayomi pengusaha, tapi pengusaha juga punya kewajiban jangan ngatur pemerintah. Kita sama-sama membutuhkan. Untuk apa? Untuk kebaikan rakyat dan bangsa Indonesia,” ucapnya. Secara terpisah, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyampaikan bahwa pemerintah masih menghitung kuota impor BBM untuk tahun depan. Pola yang berlaku tahun ini, kata dia, kemungkinan besar akan dijadikan acuan untuk 2026. “Sekarang masih dihitung. Pola yang sebelumnya akan menjadi salah satu benchmark untuk keputusan di 2026. Benchmark ini, seperti disampaikan Pak Menteri, ya kira-kira mirip-mirip,” kata Laode dikutip Jumat (24/10/2025). Menanggapi pertanyaan soal kecukupan tambahan impor 10 persen, Laode menyebut pemerintah sudah menyiapkan mekanisme kolaborasi antara SPBU swasta dan Pertamina agar pasokan tetap terjaga. Ilustrasi SPBU Shell. “Kan sudah kita latih kolaborasi. Sekarang masa sudah dilatih, enggak bisa-bisa juga,” ujarnya sambil berseloroh. Ia menambahkan, jika terjadi kekurangan pasokan di SPBU swasta, kerja sama dengan Pertamina akan tetap menjadi opsi utama. “Ya kolaborasi. Makanya dari sekarang sudah kita biasakan mekanisme itu,” katanya. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.