SPBU Swasta Dipersilahkan Impor BBM Lewat Pertamina, Pengelola Cukup Siapkan Ini

- Pihak SPBU Swasta diberikan kesempatan impor BBM dari Pertamina untuk mengatasi kelangkaan.
Hal ini seperti disampaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka opsi bagi PT Pertamina (Persero).
“Kalau (Pertamina) ditugaskan untuk memenuhi swasta, berarti dia (Pertamina) akan diberikan kesempatan untuk mengimpor. Kan satu pintu,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, di Jakarta, Rabu (10/9/2025) melansir Antara.
Laode menjelaskan, pihaknya tengah menunggu data kebutuhan volume dan spesifikasi BBM dari pengelola SPBU swasta, yakni Shell dan BP AKR.
Data itu diharapkan bisa diserahkan dalam waktu sepekan untuk kemudian diolah oleh Kementerian ESDM dan disampaikan ke Pertamina.
"Data tersebut akan menjadi dasar bagi Pertamina untuk melakukan pengadaan. Apabila Pertamina dapat memenuhi kebutuhan SPBU swasta tanpa menambah impor, maka Indonesia tidak perlu mengimpor BBM lagi," sebutnya.
Namun, jika kebutuhan tidak bisa dipenuhi dari stok yang ada, maka Pertamina diperbolehkan melakukan impor tambahan.
“Satu pintu. (Tambahan impor) harus melalui Pertamina,” tegas Laode.
Laode menambahkan, pemerintah sudah memberikan tambahan kuota impor BBM untuk SPBU swasta sebesar 10 persen pada 2025 dibandingkan 2024.