Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan BBM RON 95 hingga 98 adalah diperuntukkan bagi orang mampu. Siapapun penggunanya bisa beli asalkan ada uang.Harga BBM nonsubsidi umumnya ditetapkan mengikuti perkembangan harga minyak dunia. Bila harga minyak mentah dunia melonjak, maka harga BBM nonsubsidi yang termasuk dalam kategori BBM industri itu juga akan ikut terkerek.Kalaupun terjadi perubahan harga, Bahlil menyebut tak perlu ada pengumuman dari pemerintah. Lagipula, penggunanya juga berasal dari kalangan orang mampu. "Apa itu definisi yang industri adalah bensin RON 95, 98, itu kan orang-orang yang mampu. Selama mereka mau jalan banyak, selama ada uang untuk bayar monggo, tugas negara menyiapkan, yang membayar mereka dan tidak ada tanggungan negara sama sekali," terang Bahlil dikutip detikFinance.Situasinya berbeda dengan BBM nonindustri alias BBM subsidi. Penetapan harga harus diperhitungkan dengan matang. Pun jika ada kenaikan, pemerintah harus mengumumkan karena berkaitan dengan uang negara. Sejauh ini, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait harga BBM subsidi di tengah melonjaknya harga minyak mentah dunia."Bapak Presiden kita ini kan tiap hari memikirkan tentang bagaimana pembangunan negara tapi juga bagaimana memperhatikan kebutuhan dan kondisi masyarakat kita di bawah," kata dia.Pada kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman justru sudah menegaskan bahwa harga BBM subsidi tak mengalami kenaikan. Pertalite akan tetap dijual Rp 10.000 per liter sedangkan Biosolar harga per liternya Rp 6.800 per liter."Yang penting untuk BBM Subsidi tidak ada kenaikan," tegas Laode.Adapun khusus BBM nonsubsidi kabarnya akan mengalami kenaikan harga per 1 April 2026. Bahkan di media sosial X, muncul potongan gambar yang memperlihatkan harga BBM nonsubsidi Pertamina melonjak cukup signifikan.Sebagai gambaran, harga Pertamax tertulis naik Rp 5.550 per liter. Pertamax yang saat ini dijual Rp 12.300 per liter bakal menjadi Rp 17.450 per liter. Kendati demikian, Pertamina menyebut informasi tersebut bukan berasal dari pihaknya."Informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026," tukas Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron.