Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) motor listrik ternyata belum semudah motor bensin untuk dijadikan jaminan pinjaman. Bukan karena dokumennya tidak berlaku, tetapi karena pasar motor listrik bekas dan nilai kendaraannya belum terbentuk sekuat sepeda motor konvensional. Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi mengatakan, BPKB motor listrik pada dasarnya dapat digunakan sebagai jaminan. Namun, praktiknya belum seluas motor bermesin pembakaran internal atau internal combustion engine (ICE). Booth motor listrik Wedison di GIIAS 2025 "Beda dengan motor ICE, yang masih ada secondary market-nya. Dan juga BPKB (motor ICE) masih bisa dijaminkan. Bagaimana dengan (BPKB) motor listrik? Ya bisa, cuma belum terbentuk," ujar Budi, kepada Kompas.com (24/8/2026). Menurut dia, salah satu faktor yang membuat BPKB motor listrik belum mudah diterima sebagai jaminan adalah belum terbentuknya pasar motor listrik bekas. Lembaga pembiayaan membutuhkan acuan yang jelas untuk menentukan nilai kendaraan, termasuk ketika kendaraan tersebut harus dijual kembali. Syarat gadai BPKB mobil di Pegadaian adalah kendaraan harus atas nama sendiri, ini juga berlaku untuk gadai BPKB mobil di Pegadaian Syariah. Budi menilai kondisi tersebut akan berubah seiring pertumbuhan populasi motor listrik di Indonesia. Semakin banyak kendaraan listrik yang beredar, semakin terbentuk pula pasar bekas, nilai jual kembali, hingga ekosistem pendukungnya. "Untuk terbentuk bagaimana? Pastinya menurut saya, setelah populasi cukup berkembang pesat dan sebagainya,” ucap Budi. “Sebetulnya momentum kemarin Pak Presiden menyampaikan waktu meluncurkan motor listrik nasional, di situlah harusnya semua infrastruktur, di bawahnya, termasuk segala ekosistem terbentuk,” kata dia. Ilustrasi STNK TVS iQube Penerimaan BPKB Motor Listrik Masih Terbatas Secara umum, BPKB motor listrik merupakan dokumen legal kendaraan dan dapat menjadi bagian dari persyaratan pembiayaan. Namun, penerimaan sebagai agunan sangat bergantung pada kebijakan lembaga pembiayaan serta jenis produk pinjaman yang digunakan. Untuk pinjaman reguler, misalnya pada lembaga seperti Pegadaian, saat ini pada umumnya masih menerima BPKB kendaraan konvensional. Motor listrik belum memiliki cakupan penerimaan yang sama luas karena adanya pertimbangan nilai taksasi dan risiko pasar. Motor JFK 2026 Pada skema tertentu, motor listrik dapat diajukan sebagai jaminan, termasuk pembiayaan produktif atau usaha di Pegadaian Syariah, sepanjang memenuhi persyaratan yang berlaku. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan BPKB sebenarnya berkaitan erat dengan perkembangan ekosistem motor listrik secara keseluruhan. Ketika pasar kendaraan bekas sudah terbentuk dan nilai jual kembali lebih mudah diprediksi, lembaga pembiayaan akan memiliki dasar yang lebih kuat untuk menentukan nilai jaminan. Stasiun penukaran baterai atau swap baterai untuk Honda PCX Electric Infrastruktur dan Kualitas Jadi Pertimbangan Konsumen Menurut Budi, belum terbentuknya pasar motor listrik bekas juga tidak terlepas dari sejumlah keraguan masyarakat terhadap kendaraan listrik. "Ya saya kira ada berbagai macam faktor, ini kan barang baru, merek baru, produk baru, yang masyarakat tadinya bisa menggunakan sepeda motor ICE,” kata Budi. Salah satu pertanyaan yang masih sering muncul adalah mengenai infrastruktur pengisian daya. Berbeda dengan motor bensin yang dapat diisi bahan bakar di SPBU maupun penjual bensin eceran, konsumen motor listrik masih mempertanyakan lokasi pengisian baterai ketika daya habis di perjalanan. Ilustrasi e-BPKB. Korlantas Polri akan menerapka e-BPKB untuk mobil baru mulai 2027. Karena itu, ketersediaan infrastruktur pengisian daya tetap menjadi pertimbangan penting. Budi mengatakan jumlah charging station untuk mobil listrik saat ini masih lebih banyak dibandingkan fasilitas yang ditujukan untuk motor listrik. "Banyak masyarakat mempertanyakan masalah kualitas (motor listrik). Lalu aftersales, termasuk juga secondary market-nya. Karena ada anggapan motor listrik kayak barang elektronik, kalau sudah rusak bagaimana?" Pada akhirnya, kemampuan BPKB motor listrik untuk menjadi jaminan tidak hanya ditentukan oleh dokumen kendaraan. MAKA Motors sediakan 33 lokasi Fast Charging untuk mengecas motor listrik Semakin matang pasar motor listrik, semakin mudah pula nilai kendaraan ditaksir dan diterima sebagai aset jaminan. Karena itu, pertumbuhan populasi, kualitas produk, layanan purna jual, infrastruktur pengisian daya, serta terbentuknya pasar motor listrik bekas menjadi bagian penting dalam membuka akses pembiayaan yang lebih luas.