Video viral di media sosial memperlihatkan ban mobil dikempiskan usai diparkir di kawasan sekitar Monumen Nasional (Monas). Peristiwa ini menjadi peringatan bagi wisatawan agar tidak sembarangan mengikuti arahan parkir dari oknum tidak resmi. Video tersebut diunggah akun @rnais08 di TikTok. Dia menceritakan kronologi saat keluarganya menjadi korban parkir liar. “Iya, memang pas kemarin kami tidak tahu karena dari luar kota, dari Serang. Kami pendatang dari Jogja, ke Serang lalu ke Jakarta,” ujar Renais kepada Kompas.com, Senin (23/3/2026). Ia menjelaskan, awalnya sempat bertanya kepada petugas, namun kebingungan mencari lokasi parkir. Saat berkeliling, mereka kemudian dihentikan seseorang yang menawarkan tempat parkir. “Tiba-tiba ada yang cegat kami, kami tahunya baik-baik saja seperti tukang parkir biasa. Kami tanya juga apakah ini aman, sempat tawar harga sampai Rp 30.000, tapi setelah bayar orangnya langsung kabur,” kata Renais. “Kami tahu ada plang merah dilarang parkir, tapi tetap diarahkan ke situ. Kami kira karena Lebaran jadi diperbolehkan,” kata Renais. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengingatkan masyarakat untuk tidak parkir di badan jalan. Ia menegaskan, kendaraan yang parkir liar akan ditindak tegas. “Kami sudah seringkali mengingatkan kepada masyarakat untuk jangan parkir di jalan, terhadap kendaraan yang melanggar parkir liar pasti dilakukan penderekan dan atau pencabutan pentil agar ada efek jera dan warga tidak mengulanginya lagi ke depan,” kata Syafrin. Ia juga menyebutkan lokasi parkir resmi bagi pengunjung Monas, yakni di kawasan IRTI Monas, sekitar Stasiun Gambir, serta Lapangan Banteng. Pengunjung diimbau hanya menggunakan lokasi tersebut agar terhindar dari risiko parkir liar. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang