Pengunjung yang ingin berwisata ke Monumen Nasional (Monas) saat libur Lebaran diimbau untuk tidak memarkir kendaraan secara liar di bahu jalan. Pasalnya, praktik tersebut kerap memicu kemacetan hingga membahayakan pengguna jalan lain. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya telah menyediakan sejumlah lokasi parkir resmi di sekitar kawasan Monas. Lokasi tersebut bisa dimanfaatkan oleh pengunjung agar lebih tertib dan aman. “Untuk lokasi parkir yang sekitar kawasan Monas bisa di IRTI dan Gambir, serta Lapangan Banteng,” ujar Syafrin kepada Kompas.com, Senin (23/3/2026). Mobil dikempeskan akibat parkir liar di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (29/12/2024). Ketiga lokasi parkir tersebut masih berada dalam jangkauan pengunjung. Cuma memang di jalanan kerap ditemui orang yang mengarahkan kendaraan untuk parkir di tepi jalan. Syafrin menegaskan, pihaknya tidak akan segan menindak kendaraan yang kedapatan parkir liar di badan jalan. Penindakan dilakukan sebagai bentuk efek jera bagi pelanggar. “Kami sudah seringkali mengingatkan kepada masyarakat untuk jangan parkir di jalan, terhadap kendaraan yang melanggar parkir liar pasti dilakukan penderekan dan atau pencabutan pentil agar ada efek jera dan warga tidak mengulanginya lagi ke depan,” kata dia. Dengan memanfaatkan kantong parkir resmi, pengunjung tidak hanya menghindari sanksi, tetapi juga membantu menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar kawasan wisata ibu kota. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang