Maraknya populasi kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia dalam dua hingga tiga tahun terakhir ternyata membawa tantangan tersendiri bagi industri asuransi. Kendati perlindungan sudah mulai berjalan, estimasi biaya perbaikan riil hingga peta risiko mobil listrik saat terjadi klaim rupanya masih dalam tahap pengkajian mendalam. Pihak asuransi mengaku masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan data riil mengenai seberapa besar biaya yang dibutuhkan untuk mengembalikan kondisi mobil listrik pasca-insiden. Kebakaran BYD Seal di Tol Jakarta-Cikampek masih diselidiki. Polisi mengungkap detik-detik sebelum api melalap kendaraan. Masih Tahap Pembelajaran Risiko Head of Communication Asuransi Astra Laurentius Iwan, mengungkapkan bahwa industri asuransi saat ini masih menjalani masa learning curve atau proses pembelajaran untuk memahami karakter risiko kendaraan listrik di Indonesia. "Mobil listrik ini kan baru booming dalam 2–3 tahun terakhir dan secara jumlah unit di Indonesia masih terbatas. Itu perlu waktu untuk belajar sebenarnya risiko-risiko mobil listrik itu seperti apa. Apakah perbaikannya lebih mahal, apakah baterai sering terbakar atau tidak," ujar Iwan kepada Kompas.com, Sabtu (1/8/2026). Menurut Iwan, proses belajar ini sangat penting untuk menjadi titik tolak dalam mengukur faktor risiko mobil listrik secara tepat jika dibandingkan dengan mobil konvensional maupun mobil hybrid. Potensi Pembengkakan Biaya Perbaikan Salah satu fokus utama yang sedang diteliti oleh pihak asuransi adalah detail biaya perbaikan pada komponen fisik kendaraan listrik. Iwan mencontohkan perbedaan dampak benturan pada mobil konvensional dengan mobil listrik yang memiliki penempatan komponen sensitif di area luar. "Kita memeriksa sebenarnya perbaikannya lebih mahal atau tidak. Sesimpel misalnya kalau mobil biasa tabrak depan, hanya membetulkan bumper depan, lebih murah. Tapi kalau mobil listrik tabrak depan, sampai kena tidak nih port untuk colokan listriknya? Kalau kena, berapa biaya penggantiannya?" kata Iwan. Kerusakan pada charging port akibat tabrakan depan atau samping tidak hanya memerlukan perbaikan bodi, melainkan berpotensi mengganti modul sistem daya yang harganya jauh lebih tinggi. Padahal, prinsip utama asuransi adalah mengembalikan kondisi kendaraan seperti sedia kala sebelum terjadinya kecelakaan. Seluruh data klaim kecelakaan, biaya suku cadang pengganti, hingga kebiasaan penggunaan di berbagai medan wilayah Indonesia nantinya akan menjadi penentu kebijakan asuransi di masa depan. BYD Atto 1 di IIMS 2026 Kajian tersebut yang kelak menjawab apakah premi mobil listrik ke depannya perlu disesuaikan, apakah menjadi lebih mahal atau justru bisa lebih murah.