Pengendara jalan tol kini perlu lebih waspada saat memacu kendaraan. Pasalnya, di sejumlah ruas tol telah terpasang rambu informasi digital yang menampilkan foto kendaraan pelanggar batas kecepatan secara utuh. Tidak hanya memperlihatkan model kendaraan, tangkap gambar ini turut menampilkan pelat nomor mobil dan kecepatan saat pelanggaran terjadi. Keberadaan rambu ini sontak menyita perhatian pengguna jalan dan ramai diperbincangkan di media sosial. Salah satu rambu tersebut terlihat terpasang di Tol Lingkar Luar Barat atau bagian barat dari Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR), tepatnya di atas rambu penunjuk lajur kendaraan. “Aku terinfo itu di ruas CMNP (PT Citra Marga Nusaphala Persada),” ujar Ria Marlinda Paallo, VP. Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, kepada Kompas.com (14/12/2025). Layar informasi itu menampilkan gambar mobil yang tertangkap kamera melaju melebihi batas kecepatan, disertai data pendukung seperti angka kecepatan dan identitas kendaraan. Tampilan ini membuat pelanggaran tidak lagi bersifat “diam-diam”, melainkan langsung terekspos di ruang publik. Rambu batas kecepatan kendaraan. hati buat yang suka ngebut di jalan tol, kalian bisa ketahuan dan masuk “Hall of Fame”,” tulis keterangan Instagram @aboutdkj pada Minggu (14/12/2025). kehadiran rambu semacam ini menunjukkan adanya pendekatan baru dalam penegakan disiplin berkendara di jalan tol, khususnya terkait batas kecepatan. Dengan menampilkan pelanggaran secara visual dan real time, pengemudi diharapkan lebih sadar bahwa setiap aksi ngebut bisa langsung terpantau dan diketahui banyak orang. Ilustrasi arus lalu lintas kendaraan di jalan tol. Ke depan, sistem informasi seperti ini berpotensi menjadi alat edukasi sekaligus peringatan keras bagi pengguna jalan tol agar mematuhi aturan. Selain demi keselamatan diri sendiri, kepatuhan terhadap batas kecepatan juga penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang