Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) optimistis target penjualan mobil nasional pada 2026 sebesar 850.000 unit dapat tercapai. Keyakinan tersebut didukung tren pertumbuhan penjualan yang masih positif hingga pertengahan tahun. Berdasarkan data Gaikindo, penjualan mobil secara wholesales atau distribusi dari pabrik ke diler mencapai 436.564 unit sepanjang Januari-Juni 2026. Angka tersebut meningkat 15,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebanyak 376.707 unit. Sementara itu, penjualan retail atau dari diler ke konsumen tercatat 433.848 unit, naik 10,5 persen dibandingkan semester pertama 2025 yang mencapai 392.778 unit. Optimistis Target Tercapai Vice Chairman Market Development Gaikindo, Jongkie D Sugiarto, mengatakan, capaian pada semester pertama menjadi modal kuat untuk memenuhi target penjualan tahun ini. "Kita punya proyeksi kan 850.000. Jadi ya tercapai dong, sekarang saja sudah 400.000 lebih. Insha Allah tercapai dong seharusnya. Kita harus optimistis itu akan tercapai 850.000," kata Jongkie, kepada Kompas.com, saat ditemui di Jakarta Utara, Kamis (9/7/2026). Ilustrasi suasana pameran IIMS 2026 Menurut dia, target tersebut disusun dengan asumsi tidak ada lagi insentif pembelian mobil dari pemerintah pada 2026. Namun, apabila pemerintah kembali memberikan stimulus, penjualan mobil nasional berpotensi mendekati angka satu juta unit. "Kita waktu bikin proyeksi juga dengan asumsi tanpa insentif. Kalau dikasih, mungkin bisa mendekati 1 juta, lebih bagus lagi," ujarnya. Insentif Dinilai Dorong Penjualan Jongkie menjelaskan, insentif bukan hanya menguntungkan konsumen karena membuat harga kendaraan lebih terjangkau, tetapi juga dapat meningkatkan penerimaan negara melalui berbagai jenis pajak lainnya. Menurut dia, ketika penjualan kendaraan meningkat, pemerintah tetap memperoleh pemasukan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), hingga pajak lainnya. "Insentif itu bisa membuat angka-angka penjualan meningkat, ya karena harganya lebih terjangkau. Sekarang sudah terjangkau, ini lebih terjangkau. Jangan lupa, pemerintah akan juga mendapatkan benefit dari pajak-pajak yang lain," kata Jongkie. Ilustrasi penjualan mobil. Ia menilai, pemerintah tidak seharusnya hanya melihat potensi hilangnya penerimaan dari kebijakan insentif, seperti skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang pernah diterapkan. Menurut Jongkie, kenaikan volume penjualan justru mampu meningkatkan penerimaan dari sektor lain. "Jadi jangan dianggap bahwa kalau tarif diturunin atau memberikan insentif tadi, sudah deh kita tidak terima duit," ujarnya. Belajar dari Masa Pandemi Jongkie mengatakan, dampak positif insentif pernah terlihat saat pandemi Covid-19. Ketika pemerintah memberikan stimulus kepada industri otomotif, penjualan kendaraan meningkat signifikan dan berdampak pada naiknya penerimaan pajak daerah maupun pusat. "Kan sudah contohnya banyak waktu Covid, dengan diberikannya insentif waktu itu dan lain-lain sebagainya, maka angka penjualan kita kan meningkatnya luar biasa. Pendapatan daripada BBNKB, PKB, dan lain-lain, PPN, itu meningkat dobel. Itu ada datanya semua di pemerintah," kata Jongkie. Karena itu, ia berharap pemerintah dapat melihat kebijakan insentif secara menyeluruh. Menurut dia, peningkatan penjualan kendaraan tidak hanya menguntungkan industri otomotif, tetapi juga mampu mendorong penerimaan negara dan daerah melalui berbagai sektor perpajakan.