Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) kembali menyinggung mahalnya pajak mobil di Indonesia. Kalau dibandingkan negara-negara tetangga, pajak mobil di Indonesia bisa berkali-kali lipat lebih mahal. Tentunya hal ini membuat harga kendaraan roda empat di Indonesia tidak kompetitif."Kalau kita lihat potensi kita itu besar. Bertahun-tahun saya hitung sampai bosan, (rasio kepemilikan) 99 mobil, padahal penduduk kita jumlahnya sampai 280 juta. Ternyata salah satunya (penyebabnya), pajak kita paling mahal (di antara negara Asia Tenggara)," ujar Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara dalam diskusi Evolution Indonesia Forum, yang digelar CNN Indonesia, di Jakarta, Selasa (3/2/2026). Kukuh menganalogikan sebuah produk mobil keluar dari pabrik harganya Rp 100 juta, konsumen membayarnya Rp 150 juta. Artinya yang Rp 50 juta adalah pajak. "Kalau ini kemudian bisa disimplifikasi, kita pajaknya nggak terlalu besar, tapi kan ada efeknya ke backward linkage, forward linkage yang panjang," terang Kukuh.Menurut Kukuh, penjualan mobil di Indonesia mengalami stagnasi selama kurang lebih 12 tahun semenjak 2013 era LCEV, dari market share LCEV 22 persen, sampai kemarin tahun 2025 turun jadi 15 persen."Nah kalau makin banyak orang mampu beli kendaraan bermotor roda empat (karena pajak yang murah), pasar kita ini sudah swasembada sebetulnya. Kalau ini ditingkatkan, pasar kita bisa 2 juta, 3 juta (unit mobil per tahun). Ini luar biasa," kata Kukuh lagi."Saya mohon maaf, ngambil contoh merek ya. (Toyota) Avanza itu dibuat di Indonesia, pajak tahunannya di Indonesia sekarang itu hampir Rp 5 juta setahun. Mobil yang sama, diekspor ke Malaysia, pajak tahunannya itu nggak sampai Rp 600 ribu. Terus (Avanza) dieskpor ke Thailand, pajaknya cuma Rp 150 ribu," tambah Kukuh.Kukuh memberi contoh lagi, penurunan pajak sudah terbukti meningkatkan daya beli masyarakat Indonesia di zaman pandemi Covid-19. "Pada waktu pandemi itu ada PPnBM DTP ya, penjualannya naik. Artinya, efeknya itu ada," terangnya.