Driver ojek online (ojol) akan menerima tunjangan hari raya (THR) atau bantuan hari raya (BHR) menjelang Lebaran 2026. Bantuan tersebut bakal disalurkan secara berkala hingga H-7 Idulfitri dengan nominal terkecil Rp 150 ribu.Meski angkanya mengalami peningkatan dibandingkan 2025, namun asosiasi ojol Garda Indonesia menganggap, BHR ojol tahun ini tetap terlalu kecil. Sebab, menurut mereka, penerima bantuan rata-rata seorang ayah yang punya anak lebih dari satu. "Masih terlalu kecil, dapet apa uang Rp 150 ribu buat lebaran apabila ojolnya seorang ayah yang rata-rata punya 2-3 anak?" demikian respons Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono kepada detikOto, Selasa (10/3).Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono. Foto: Taufiq Syarifudin/detikcomIgun sadar, Rp 150 ribu merupakan angka minimal BHR yang diterima ojol tahun ini. Namun, tetap saja, nominalnya terlalu kecil. Dia berharap, 'pasukan hijau' setidaknya menerima Rp 1,2 juta.Diberitakan sebelumnya, Gojek dan Grab Indonesia secara bertahap mulai memberikan BHR untuk driver ojol di Tanah Air. Keduanya sama-sama menaikkan batas minimum bantuan dari yang semula Rp 50 ribu menjadi Rp 150 ribu.BHR Gojek akan diberikan kepada sekitar 400 ribu mitra pengemudi di platform-nya. Sementara anggaran yang disiapkan mencapai Rp 100-110 miliaran. Berikut rincian penerima BHR Gojek 2026:Roda dua: Rp 150 ribu hingga Rp 900 ribuRoda empat: Rp 200 ribu hingga Rp 1,6 jutaDalam menetapkan besaran BHR, Gojek menerapkan prinsip berimbang berdasarkan kategori atau level mitra di aplikasi. Penilaian mengacu pada tingkat penggunaan platform sebagai sumber pendapatan utama atau tambahan yang dihitung dari jam online, serta kualitas layanan yang diukur melalui tingkat penerimaan dan penyelesaian order.Sementara untuk Grab, program BHR dibagi ke dalam tujuh kategori untuk mitra GrabBike (roda dua) dan GrabCar (roda empat). Tak berbeda jauh dengan Gojek, struktur kategori disusun berdasarkan tingkat produktivitas dan aktivitas mitra selama periode penilaian.Untuk kategori tertinggi, mitra GrabBike berpeluang menerima hingga Rp 850.000, sedangkan mitra GrabCar bisa memperoleh hingga Rp 1.600.000.Sedangkan pada kategori nominal terendah, nilainya sama persis seperti Gojek, yakni Rp 150.000 untuk GrabBike dan Rp 200.000 untuk GrabCar. Penyaluran BHR dilakukan paling lambat H-7 Lebaran atau 14 Maret 2026.