Mobil diduga BYD M6 PHEV terdaftar di Indonesia. Segini nilai jual MPV hybrid BYD itu.BYD tampaknya bakal menambah jajaran mobilnya di Indonesia. Kode calon mobil baru BYD itu pun sudah terdaftar di Indonesia. Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 11 tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat, di segmen minibus ada mobil BYD dengan kode MEH yang terdaftar. Ditelusuri detikOto, BYD MEH itu merujuk pada model M6 yang dibekali teknologi PHEV. Sementara versi listriknya terdaftar dengan kode MEE. Total ada tujuh BYD M6 dengan kode MEH yang terdaftar. Nilai jualnya juga beragam dari yang terendah Rp 104 juta sampai yang tertinggi Rp 123 juta.Perlu digarisbawahi nilai jual itu bukanlah patokan harga jual nantinya. Nilai jual alias NJKB itu adalah harga pasaran umum atas suatu kendaraan bermotor. Sementara harga pasaran umum adalah harga rata-rata yang diperoleh dari berbagai sumber data yang akurat.Soal harga, tentu baru diketahui bila nanti mobil itu sudah meluncur di Indonesia. Besar kemungkinan harga jualnya di atas NJKB. Tapi tak menutup kemungkinan juga kalau harganya di bawah NJKB sebagaimana dilakukan BYD pada model Atto 1.BYD belum lama ini masih enggan bicara blak-blakan soal M6 PHEV. Sebelumnya, warganet Threads membagikan foto-foto mobil dalam balutan stiker kamuflase. Tak sedikit yang menduga mobil tersebut merupakan M6 PHEV.Mobil berpelat B-2471-XXA itu masih menggunakan list biru, yang artinya mobil battery electric vehicles (BEV). Foto juga hanya menampilkan sisi kanan kendaraan, tidak ada sisi kirinya. Tapi area depan lampu mirip dengan BYD M6, namun terdapat lubang grille seperti mobil internal combustion engine (ICE)."M6 saat ini masih EV. Kami saat ini tidak bisa punya informasi banyak, tapi kami bisa memberikan satu komitmen, begitu kami punya pesan penting kita akan memberikan info lagi," kata Presiden Direktur PT BYD Motor Indonesia Eagle Zhao belum lama ini.