Upaya meningkatkan pelayanan publik terus dilakukan Korlantas Polri bersama pemerintah daerah. Salah satu terobosan terbaru datang dari sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang menghadirkan kemudahan dalam proses perpanjangan pajak kendaraan bermotor tahunan. Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan respons atas banyaknya keluhan masyarakat, khususnya terkait kendala administrasi kendaraan yang sudah berpindah tangan. Ilustrasi BPKB. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memberikan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan sebesar 10 persen selama periode libur Lebaran 2026. “Kita sudah sepakat, sehingga proses pembayaran pajak pada kendaraan yang sudah berpindah kepemilikan tidak diperlukan lagi KTP pemilik lama. Masyarakat pun juga bisa langsung melaksanakan biaya balik nama (bbn),” ujar Wibowo, dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2026). Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak lagi direpotkan mencari atau meminjam KTP pemilik lama saat ingin memperpanjang pajak tahunan. Selama ini, hal tersebut kerap menjadi hambatan, terutama bagi pembeli kendaraan bekas yang belum melakukan proses balik nama. Situasi di kantor Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (8/4/2026) setelah adanya kebijakan pembayaran pajak kendaraan tahunan tanpa KTP pemilik pertama Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menghadirkan layanan publik yang lebih baik. “Pertemuan hari ini, kita harus bekerjasama untuk memberikan layanan yang cepat dan murah bagi masyarakat. Sehingga perpanjangan pembayaran pajak tahunan itu dilakukan tanpa harus menggunakan KTP pemilik awal,” ucap Dedi, yang biasa disapa KDM. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata untuk meningkatkan pendapatan daerah, melainkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. Ilustrasi STNK. Provinsi yang gelar pemutihan pajak kendaraan November 2025, mana saja? “Yang paling utama bagi kita adalah bukan ingin memperbanyak pendapatan daerah, tapi memperbanyak jalan yang mulus di seluruh Provinsi Jawa Barat,” kata dia. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan kepastian layanan di Samsat, mengurangi keluhan masyarakat, sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor. Sinergi antara Korlantas Polri dan Pemprov Jawa Barat pun menjadi langkah konkret dalam menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang