SOLO, KOMPAS com - Kendaraan yang tidak teregistrasi dan tidak memiliki identitas resmi menimbulkan risiko besar bagi keamanan masyarakat. Masalah ini bukan hanya administratif, tetapi juga berkaitan langsung dengan potensi kejahatan di jalan. Salah satu bahaya utama, yakni sulitnya pelacakan. Kendaraan tanpa nomor polisi atau dokumen sah tidak dapat diidentifikasi dengan mudah, sehingga menyulitkan aparat dalam mengungkap kasus kriminal. Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng, AKBP Prianggo Malau mengatakan ada beberapa fungsi utama registrasi dan identifikasi (Regident) kendaraan bermotor (Ranmor). “Pertama, terjaminnya keabsahan Ranmor dan kepemilikannya, serta operasional Ranmor dalam rangka mewujudkan perlindungan dan kepastian hukum,” ucap Prianggo kepada KOMPAS.com, Jumat (17/4/2026). Terwujudnya sistem informasi dan komunikasi Regident Ranmor sebagai bentuk tertib administrasi sebagai landasan penyelenggaraan fungsi kontrol dan forensik kepolisian. Ilustrasi KTP. Sebanyak 106 pekerjaan kini bisa dicantumkan di e-KTP sesuai Permendagri Nomor 6 Tahun 2026. “Pengendalian dan pengawasan Ranmor memiliki tujuan untuk memberikan dukungan pengendalian jumlah dan operasional Ranmor; serta pengawasan Ranmor yang dioperasikan,” ucap Prianggo. Tanda Regident Ranmor yang jelas, kondisi ini sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Mereka cenderung menggunakan kendaraan ilegal untuk menghindari deteksi, terutama dalam kasus pencurian, perampokan, atau tabrak lari. Selain itu, penegakan hukum menjadi tidak efektif. Sistem seperti tilang elektronik sangat bergantung pada data kendaraan yang valid. Tanpa registrasi, pelanggaran sulit ditindak secara maksimal. Polisi saat mengamankan mobil pikap Isuzu Traga yang dicuri dari wilayah Tambun, Bekasi dan berhasil ditemukan di wilayah Desa Mundu, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, berkat sinyal GPS, Minggu (22/2/2026) Kendaraan tanpa identitas juga berpotensi merupakan hasil curian. Identitas asli sering dihilangkan atau dipalsukan, sehingga memperbesar peredaran kendaraan ilegal di masyarakat. Dalam kasus kecelakaan, kendaraan ilegal menimbulkan masalah serius. Korban akan kesulitan menuntut tanggung jawab karena identitas pemilik tidak jelas atau tidak tercatat. Pengendara kendaraan ilegal juga cenderung lebih berani melanggar aturan. Hal ini meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Penyelundupan 122 karung pasir timah ilegal seberat sekitar 6,1 ton digagalkan saat hendak masuk ke Jakarta melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (6/3/2026). Tidak hanya itu, kendaraan tanpa registrasi dapat digunakan untuk kegiatan ilegal lain. Misalnya pengangkutan barang terlarang atau aktivitas kriminal yang lebih besar. Regident Ranmor dapat mempermudah penyidikan pelanggaran dan atau kejahatan dalam beberapa bentuk. “Penyediaan data forensik kepolisian untuk mendukung penyidikan kejahatan yang terkait dengan Ranmor; dan penyediaan data untuk dukungan proses penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas,” ucap Prianggo. Dari sisi negara, kendaraan ilegal menyebabkan kerugian finansial. Pajak kendaraan yang seharusnya dibayarkan menjadi hilang, sehingga mengurangi pendapatan negara. Secara keseluruhan, keberadaan kendaraan tanpa registrasi menurunkan rasa aman masyarakat. Oleh karena itu, registrasi dan identifikasi kendaraan sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang