Kehilangan fokus saat mengemudi di jalan tol sering kali membuat pengendara melewatkan gerbang keluar (exit tol) yang dituju. Dalam kondisi panik, tidak jarang ada pengemudi yang mengambil keputusan instan namun sangat keliru, yaitu melakukan putar balik (U-turn) atau mundur di bahu jalan. Padahal, jalan tol dirancang sebagai jalur bebas hambatan searah yang dikhususkan untuk kendaraan berkecepatan tinggi. Melakukan manuver berbalik arah di jalur ini sama saja dengan menjemput maut. Akses keluar Tol DPR/MPR ditutup sementara Karakteristik Jalan Tol Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, menjelaskan bahwa jalan tol memiliki karakteristik kecepatan yang konstan dan tinggi. Hal inilah yang membuat keberadaan kendaraan yang melawan arah atau melintang menjadi sangat mematikan. "Jalan tol yang bebas hambatan, rata-rata kecepatan kendaraan penggunanya di atas 60 km/jam. Pasti pada enggak expect (mengira) ketemu mobil putar balik sampai menghalangi jalan," ujar Sony kepada Kompas.com, Minggu (5/7/2026). Menurut Sony, ketika kendaraan melakukan putar balik, otomatis badan kendaraan akan memblokir sebagian atau seluruh lajur jalan. Dalam kecepatan tinggi, jarak pandang dan waktu reaksi pengemudi lain sangat terbatas untuk melakukan pengereman mendadak. "Bayangkan kalau pada enggak siap dan yang terjadi adalah tabrakan fatal," katanya lagi. Konsekuensi Kelalaian Navigasi, Jangan Korbankan Nyawa Sony menegaskan, tidak ada toleransi atau alasan apa pun yang membenarkan aksi putar balik maupun mundur di jalan tol. Mengemudi dengan aman menuntut kedewasaan untuk menerima kesalahan navigasi yang dilakukan diri sendiri tanpa harus membahayakan orang lain. "Keluar tol yang kelewatan itu enggak bisa dilakukan dengan putar balik atau mundur, tapi maju sampai exit terdekat," kata Sony tegas. Jika gerbang keluar berikutnya berjarak sangat jauh, hal tersebut harus diterima sebagai risiko logis dari kurangnya antisipasi dan persiapan sebelum berkendara. "Kalau jauh ya itu konsekuensi dari pengemudinya, daripada membahayakan pengendara lain," kata Sony. Langkah Aman Saat Terlewat Gerbang Keluar Untuk menghindari kepanikan yang berujung pada tindakan berbahaya, langkah pertama yang wajib dilakukan saat menyadari gerbang keluar telah terlewat adalah tetap tenang dan menjaga kecepatan kendaraan. Pengemudi sangat dilarang langsung menginjak pedal rem secara mendadak karena berisiko tinggi memicu tabrakan beruntun dari kendaraan di belakang. Sebaiknya tetap melaju secara konstan di lajur kiri, menyingkirkan ego untuk menghemat waktu atau bensin, lalu meneruskan perjalanan hingga menemukan pintu keluar berikutnya secara aman dan legal. Setelah berhasil keluar di gerbang tol terdekat, pengemudi bisa mencari tempat aman untuk menepi guna mengatur ulang aplikasi navigasi digital seperti Google Maps atau Waze demi mencari rute alternatif menuju tujuan semula. Selain itu, insiden kebablasan ini sering kali menjadi indikator awal bahwa pengemudi sudah mulai lelah atau kehilangan konsentrasi. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk memanfaatkan rest area terdekat untuk beristirahat sejenak guna mengembalikan fokus sebelum melanjutkan sisa perjalanan.