Ilustrasi gambar pelat nomor kendaraan dengan teknologi canggih Dalam unggahan itu dijelaskan, pelat nomor asli memiliki beberapa karakteristik khusus yang sulit ditiru. Salah satunya adalah penggunaan material aluminium tebal yang diklaim lebih kokoh dan presisi. GULIR UNTUK LANJUT BACA Selain itu, cat pada pelat resmi menggunakan bahan reflektif yang dapat memantulkan cahaya saat terkena sorotan lampu pada malam hari. Hal ini menjadi salah satu pembeda paling mudah dikenali oleh pengguna jalan.Korlantas juga menjelaskan bahwa bentuk huruf dan angka pada pelat asli dibuat dengan standar baku. Karakter terlihat rapi, presisi, dan seragam. Sementara pada pelat palsu, detail angka dan huruf sering terlihat tidak konsisten atau kurang presisi.“Pelat asli memiliki tanda rahasia berupa emboss atau cetakan timbul logo ‘Korlantas Polri’ maupun tulisan ‘Polisi Lalu Lintas’ yang menyatu dengan pelat,” demikian isi unggahan tersebut seperti dikutip VIVA, Senin 25 Mei 2026.Tidak hanya menjelaskan ciri fisik, Korlantas juga membagikan cara sederhana untuk mengecek keaslian pelat nomor kendaraan. Cara itu disebut sebagai “tes tiga detik” yang bisa dilakukan sendiri oleh masyarakat.Tes pertama adalah dengan menyorot pelat nomor menggunakan lampu flash ponsel di tempat gelap. Pelat asli akan memantulkan cahaya atau terlihat glowing karena menggunakan cat reflektif, sedangkan pelat palsu cenderung tampak kusam.Cara kedua adalah meraba bagian sudut atau area kosong pada pelat. Menurut Korlantas, pelat resmi wajib memiliki emboss logo Korlantas Polri yang dapat dirasakan saat disentuh.Selanjutnya, masyarakat juga diminta memperhatikan estetika bentuk huruf dan angka. Pelat resmi memiliki cetakan yang presisi dan seragam. Jika bentuk angka terlihat miring, terlalu rapat, atau tidak proporsional, pelat tersebut patut dicurigai.Unggahan tersebut langsung mendapat respons dari warganet. Sejumlah pengguna Instagram mengeluhkan kualitas pelat resmi yang mereka terima dari Samsat.Salah satu akun menulis bahwa pelat nomor miliknya justru harus dicat ulang karena kualitas cat bawaan dianggap kurang baik. Ada juga pengguna lain yang mempertanyakan tanggung jawab apabila masyarakat menerima pelat resmi dengan hasil cetakan kurang rapi.Komentar lain menyinggung kondisi pelat resmi yang disebut tidak rata dan lapisan cat putihnya kurang sempurna. Warganet tersebut mempertanyakan bagaimana masyarakat bisa membedakan pelat asli dan palsu jika kualitas produk resmi dinilai belum konsisten.Fenomena penggunaan pelat nomor palsu sendiri memang masih kerap ditemukan di jalan. Biasanya pelat tidak resmi digunakan untuk menghindari tilang elektronik, menyamarkan identitas kendaraan, atau sekadar alasan estetika. ADVERTISEMENT GULIR UNTUK LANJUT BACA Padahal penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai aturan dapat dikenakan sanksi. Pelat nomor resmi merupakan identitas kendaraan yang diterbitkan negara dan menjadi bagian penting dalam sistem registrasi maupun penegakan hukum lalu lintas.Karena itu, masyarakat diimbau memastikan kendaraan menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor resmi yang diterbitkan Samsat, sekaligus rutin mengecek kondisi fisik pelat agar tetap mudah terbaca