PT Astra Daihatsu Motor (ADM) baru saja mendapatkan usai perpanjangan periode ketiga sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.Sertifikasi AEO ini seperti 'karpet merah' untuk urusan ekspor impor. Bea Cukai memberikan sertifikat ini hanya kepada perusahaan dengan rekam jejak yang patuh regulasi, transparasi operasional, serta pengelolaan risiko yang efektif. Sehingga diberikan fasilitas kemudahan kepabeanan. Export Import Executive Officer PT Astra Daihatsu Motor, Johan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam atas kepercayaan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Menurutnya, pencapaian ini adalah cermin dari komitmen perusahaan terhadap keamanan rantai pasok."Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kepercayaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas, memperkuat tata kelola bisnis perusahaan yang baik dan berstandar internasional, serta komitmen melakukan perbaikan yang berkelanjutan agar kegiatan ekspor impor berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai peraturan," ujar Johan dalam keterangan resminya.Sertifikasi AEO ini ini tidak hanya menguntungkan perusahaan secara internal, tapi juga berdampak langsung ke pasar. Dengan distribusi yang lebih andal dan minim hambatan birokrasi, ADM mampu menjamin ketersediaan unit dan suku cadang secara lebih cepat.Sebagai manufaktur otomotif dengan kapasitas terbesar di Indonesia, ADM memandang sertifikasi AEO sebagai instrumen vital. Selain memperkuat kredibilitas di mata mitra global, hal ini memastikan layanan sales dan aftersales tetap berkualitas tinggi, yang pada akhirnya memberikan dampak ekonomi positif bagi industri otomotif nasional.