Layanan digital yang mulai berlaku sejak 1 Mei 2026 tersebut dikembangkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat guna mempermudah proses administrasi sekaligus mengurangi antrean wajib pajak. Melalui sistem chatbot otomatis, pengguna dapat mengecek tagihan pajak kendaraan hingga memperoleh kode pembayaran langsung dari ponsel. Tahapan Bayar Pajak via Whatsapp Untuk mengakses layanan ini, pengguna perlu menyimpan nomor resmi WhatsApp Bapenda Jawa Barat terlebih dahulu. Setelah itu, proses dapat dilakukan dengan mengikuti panduan yang dikirimkan sistem. Tahapannya meliputi: Simpan nomor layanan Bapenda Jabar di 0811-2230-1818 Kirim pesan awal seperti “Halo” atau “Pajak” Ikuti instruksi dari chatbot Masukkan nomor polisi kendaraan Isi NIK sesuai identitas pemilik Tunggu verifikasi data kendaraan Periksa rincian tagihan pajak Sistem akan mengirim kode pembayaran Dalam beberapa menit, pengguna sudah bisa mengetahui jumlah pajak yang harus dibayarkan beserta total tagihannya. Proses Pembayaran Setelah kode pembayaran diterima, proses transaksi dapat dilanjutkan melalui sejumlah layanan pembayaran digital maupun konvensional. Beberapa opsi yang tersedia antara lain: ATM Mobile banking Internet banking Marketplace atau e-commerce Dompet digital Gerai minimarket Pengguna hanya perlu memasukkan kode bayar saat diminta, kemudian menyelesaikan transaksi sesuai instruksi yang tersedia. Bukti pembayaran elektronik sebaiknya disimpan untuk kebutuhan administrasi berikutnya. Suasana ruang pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jumat (6/3/2026). STNK Tetap Harus Disahkan di Samsat Walau pembayaran dilakukan secara daring, pemilik kendaraan tetap diwajibkan melakukan pengesahan STNK secara langsung. Pengesahan dapat dilakukan di kantor Samsat induk, Samsat outlet, maupun layanan Samsat keliling dengan membawa bukti pembayaran elektronik. Tapi perlu dicatat, meski mudah pemilik kendaraan diimbau tetap berhati-hati saat menggunakan layanan digital. Pastikan hanya menggunakan nomor resmi milik Bapenda Jawa Barat dan jangan membagikan data pribadi kepada pihak lain. Selain itu, cek kembali data kendaraan sebelum melakukan pembayaran dan simpan bukti transaksi dengan baik untuk menghindari kendala di kemudian hari. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang