Motor CBU atau completely built up menjadi salah satu segmen motor hobi yang tetap memiliki pasar di Indonesia. Meski harganya jauh lebih mahal dibanding motor rakitan lokal, peminat motor impor ternyata masih stabil. Kamal Firhad, pemilik diler Safari Motor di Jakarta Barat, mengatakan bahwa konsumen motor CBU umumnya memang berasal dari kalangan penghobi, sehingga kondisi pasar motor nasional tidak terlalu memengaruhi penjualan. “Motor CBU enggak ngaruh (kondisi pasar) kayaknya. Karena rata-rata penghobi, dan enggak mungkin jadi motor pertama. Pasti motor kedua atau ketiga,” ujar Kamal, kepada Kompas.com (11/5/2026). Suzuki Katana di JFK 2019 “Alhamdulillah (pembeli) masih ada saja. Stabil-stabil saja. Enggak (menurun) sih. Standar saja, enggak ada pengaruh,” ucap Kamal. Namun, salah satu tantangan terbesar motor impor adalah harga jualnya yang sangat tinggi. Penyebab utamanya berasal dari beban pajak dan biaya impor yang berlapis. “Bea Masuk pasti. Terus PPN juga beda. PPnBM juga masuk. Semua motor di atas 250 cc, PPnBM-nya sama. Mau 1.000 cc atau 500 cc tetap sama,” kata Kamal. Sebagai informasi, motor impor utuh ke Indonesia memang dikenakan berbagai komponen biaya. Mulai dari Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, hingga Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Kondisi tersebut membuat harga motor CBU bisa melonjak berkali-kali lipat dibanding harga aslinya di negara asal. Apalagi jika motor yang diimpor memiliki kapasitas mesin besar. Sebagai contoh, motor dengan mesin di atas 250 cc dikenakan tarif PPnBM yang sama, tanpa melihat perbedaan kapasitas mesin. Artinya, motor 500 cc maupun 1.000 cc tetap terkena kategori pajak barang mewah yang serupa. Honda melepas dua motor impor terbarunya, Forza dan Super Cub 125 di GIIAS 2018. Tak heran jika banyak motor impor akhirnya dibanderol ratusan juta rupiah di Indonesia, meski harga aslinya di luar negeri sebenarnya jauh lebih murah. Menurut Kamal, solusi agar motor CBU bisa lebih terjangkau konsumen adalah dengan menyesuaikan kebijakan pajak, terutama PPnBM. “(Kalau mau lebih murah) intinya PPnBM dikecilkan saja, biar motor bisa masuk,” ujarnya. Meski demikian, pasar motor impor di Indonesia tetap hidup berkat konsumen penghobi yang mencari model-model unik, premium, atau motor yang belum dijual resmi oleh pabrikan di Tanah Air. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang