- Memasuki Mei 2026, PT Pertamina Patra Niaga terpantau belum melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor yang masih dalam proses evaluasi bersama pemerintah. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan kalau keputusan tersebut diambil usai mempertimbangkan berbagai faktor yang masih dalam proses evaluasi bersama pemerintah. “Simple aja, masih dievaluasi dan tentunya dikordinasikan dengan Pemerintah ya, terkait kondisi terkini dan faktor yang mempengaruhi," katanya menukil Kompas.com, Sabtu (2/5/2026). Ia menambahkan, keputusan penyesuaian harga BBM nonsubsidi tidak hanya mengacu pada satu indikator, melainkan berbagai faktor yang memengaruhi harga keekonomian. Di antaranya adalah pergerakan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, hingga kondisi geopolitik global. "Pada prinsipnya penyesuaian harga non-subsidi dapat dilakukan kapan saja, dan mengacu pada faktor penentu harga keekonomian, termasuk geopolitik dan kondisi terkini di dalam negeri," kata Robeth. Sementara itu, berbeda dengan Pertamina yang masih menahan harga, operator SPBU swasta mulai melakukan penyesuaian. SPBU BP Indonesia terpantau menaikkan harga BBM jenis diesel pada 2 Mei 2026. Berdasarkan pantauan di sejumlah lokasi seperti Antasari dan Lenteng Agung (Jakarta Selatan), Meruya Ilir (Jakarta Barat), hingga Kelapa Gading (Jakarta Utara), harga BP Ultimate Diesel mengalami kenaikan signifikan. Sebelumnya, BBM tersebut dijual Rp 25.560 per liter. Namun per-2 Mei 2026, harganya naik menjadi Rp 30.890 per liter, atau meningkat Rp 5.330 per liter. Adapun untuk jenis BBM lainnya di SPBU BP, seperti BP 92 masih berada di harga Rp 12.390 per liter dan BP Ultimate Rp 12.930 per liter, yang berarti tidak mengalami perubahan.