Menyalip kendaraan di jalan tol saat arus mudik Lebaran 2026 tidak bisa dilakukan sembarangan. Selain padatnya lalu lintas, risiko kecelakaan juga meningkat jika pengemudi tidak memahami teknik yang benar. Oleh karena itu, penting bagi pemudik untuk mengetahui cara menyalip yang aman agar perjalanan tetap lancar tanpa membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain. Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, mengatakan menyalip hanya boleh dilakukan dari lajur kanan. Arus lalu lintas di ruas jalan tol Jakarta - Cikampek Km 46, sebelum titik turunan MBZ, Kamis (19/3/2026) pagi. “Hal pertama yang perlu dipahami saat menyalip kendaraan lain ialah harus dan hanya dilakukan pada lajur kanan,” kata Sony kepada Kompas.com belum lama ini. Pengemudi tidak disarankan mengambil lajur kiri apalagi bahu jalan, karena peruntukannya bukan untuk mendahului kendaraan. Lajur kiri digunakan untuk kendaraan dengan kecepatan lebih rendah, sementara bahu jalan hanya untuk kondisi darurat. Kesalahan lain yang masih sering terjadi adalah berpindah lajur secara mendadak tanpa memberikan tanda. Padahal, komunikasi antar pengemudi di jalan tol sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman. Sebelum menyalip, pengemudi wajib memastikan kondisi di sekitar kendaraan aman. Caranya dengan mengecek spion, terutama sisi kanan, untuk melihat posisi kendaraan di belakang. “Jadi jangan nyalakan sein baru lihat spion. Itu salah,” ujar Sony. Jika kendaraan di belakang terlihat jelas dan dekat, sebaiknya menunda niat menyalip. Setelah dirasa aman, nyalakan lampu sein kanan sebagai tanda. Pantauan arus mudik Lebaran 2026 di jalur penyeberangan Merak-Bakauheni, Selasa (17/3/2026). Namun perlu diingat, menyalakan sein bukan berarti langsung bisa berpindah lajur. Pengemudi harus memastikan kendaraan di belakang memberikan ruang, misalnya dengan mengurangi kecepatan. Saat proses menyalip berlangsung, usahakan kecepatan mobil lebih tinggi dari kendaraan yang didahului. Idealnya, selisih kecepatan sekitar 20 km/jam agar manuver bisa dilakukan dengan cepat dan aman. “Sangat tak disarankan untuk menyalip pada jalanan menikung atau tanjakan dan turunan. Sebab pada medan jalan tersebut, ada titik buta atau blind spot,” kata dia. Jika harus menyalip di jalan dua arah (non-tol), pastikan ruang dari arah berlawanan cukup luas. Jangan memaksakan diri jika jarak tidak memungkinkan, karena potensi tabrakan frontal sangat besar. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang