(Ilustrasi) Toyota Alphard vs Denza D9 Bicara soal pajak mobil listrik lagi hangat-hangatnya, setelah keluar peraturan terbaru Permendagri Nomor 11 Tahun 2026, soal pajak kendaraan listrik yang tidak lagi gratis mulai tahun ini. Artinya, pajak mobil listrik tahun 2026 akan dikenakan ke pemilik. Namun besaran tarif pajaknya kali ini ditentukan oleh pemerintah daerah.Nah, yang menarik untuk diperhatikan adalah di segmen mobil MPV 7-seater mewah. Sebut saja persaingan antara Denza D9 betenaga listrik murni (BEV) dengan Toyota Alphard HEV (Hybrid Electric Vehicle).Sekadar info, harga Denza D9 per April 2026 dipasarkan Rp 950.000.000 (OTR Jakarta). Sedangkan Toyota Alphard HEV XE (varian terbaru dan terjangkau) dijual Rp 1.388.000.000 -1.391.500.000 (OTR Jakarta).Pajak kendaraan tahunan sering kali menjadi faktor pertimbangan penting dalam menghitung total cost of ownership. Selama 2 tahun terakhir, mobil listrik murni (BEV) seperti Denza D9 telah menikmati pajak PKB Rp 0. Namun, per April 2026, peta persaingan ini bakal berubah seiring berlakunya regulasi baru tersebut.Nah, sangat menarik untuk mengetahui berapa pajak Denza D9 dibanding Toyota Alphard HEV XE sesuai Permendagri No. 11 tahun 2026. Coba kita kalkulasi :1. Toyota Alphard HEV XESebagai mobil dengan teknologi hybrid, Toyota Alphard tetap dianggap sebagai kendaraan bermesin pembakaran internal yang dibantu motor listrik. Nah, NJKB Toyota Alphard sebesar Rp 767.000.000, Bobot = 1,050 dan Tarif PKB = 2% (0.02).Hasil perkaliannya, PKB Toyota Alphard Hybrid XE menjadi senilai Rp 16,107.000.2. Denza D9Denza D9 sebelumnya sempat menghebohkan pasar karena biaya pajaknya yang hanya seharga "nasi padang" (Rp 143.000) karena PKB-nya 0%. Kini, berdasarkan Permendagri terbaru, NJKB Denza D9 AWD senilai Rp 585.000.000, Bobot = 1,050 dan Tarif PKB 2% = 0.02.Maka besaran PKB untuk Denza D9 AWD adalah Rp 12,285.000.Artinya, pajak tahunan Denza D9 masih lebih murah Rp 3,822.000.Jadi, pilih Toyota Alphard Hybrid atau Denza D9?