Mobil SIM Keliling Layanan SIM Keliling yang dihadirkan oleh Korlantas Polri kembali beroperasi pada Kamis 7 Mei 2026 di sejumlah titik strategis. Program ini terus menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Sejak pagi hari, layanan ini sudah mulai dipadati oleh pemohon di berbagai lokasi. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi karena SIM Keliling dinilai lebih efisien, baik dari sisi waktu maupun kemudahan akses dibandingkan layanan di kantor tetap. ADVERTISEMENT GULIR UNTUK LANJUT BACA Untuk wilayah DKI Jakarta, SIM Keliling tersedia di lima titik utama. Jakarta Timur berlokasi di Mall Grand Cakung, Jakarta Utara di LTC Glodok, Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Barat di Mall Citraland, serta Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.Di wilayah penyangga, layanan juga tetap hadir guna menjangkau masyarakat di luar ibu kota. Warga Bogor dapat memanfaatkan layanan di Mall Boxies Tajur, sementara masyarakat Bekasi dapat mengakses layanan di Mitra 10 Jatiasih.Jam operasional SIM Keliling di Jakarta dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Sedangkan untuk wilayah Bogor dan Bekasi, layanan umumnya berlangsung hingga pukul 12.00 WIB, sehingga masyarakat disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean.Perlu diperhatikan, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis, maka pemohon diwajibkan untuk mengurus pembuatan SIM baru di Satpas sesuai prosedur yang berlaku.Adapun persyaratan yang perlu disiapkan meliputi fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama, bukti cek kesehatan, serta hasil tes psikologi. Pemohon juga diwajibkan membawa dokumen asli sebagai bagian dari proses verifikasi data. ADVERTISEMENT GULIR UNTUK LANJUT BACA Untuk biaya, perpanjangan SIM A dikenakan tarif Rp80 ribu dan SIM C sebesar Rp75 ribu. Tarif tersebut belum termasuk biaya tambahan seperti tes kesehatan dan psikologi yang tersedia di lokasi layanan.Dengan tersedianya layanan di berbagai titik strategis, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas ini secara optimal. Selain mempermudah proses, SIM Keliling juga membantu mengurangi antrean di Satpas sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, dan nyaman.