Polisi kembali mengingatkan para pengemudi truk agar tidak membawa muatan melebihi kapasitas atau overload saat melintas di jalan tol. Imbauan ini disampaikan menyusul masih tingginya angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang di ruas Tol Cipularang. Kainduk PJR Cipularang Kompol Joko Prihantono mengatakan, kendaraan angkutan barang masih mendominasi kecelakaan di ruas Tol Cipularang. Karena itu, edukasi kepada para pengemudi terus dilakukan agar mereka memahami pentingnya mematuhi aturan keselamatan, termasuk terkait batas muatan. “Untuk kegiatan hari ini, kita melaksanakan edukasi untuk angkutan barang khususnya kendaraan-kendaraan besar. Di Cipularang ini banyak sekali kecelakaan dari kendaraan-kendaraan tersebut,” ujar Joko, dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2026). Sebuah truk kontainer bermuatan 27 ton limbah daur ulang kertas terbalik di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (12/6/2026) malam. Muatan Berlebih Jadi Perhatian Menurut Joko, salah satu poin utama dalam sosialisasi tersebut adalah mengingatkan sopir agar tidak mengangkut barang melebihi kapasitas yang telah ditetapkan. Ia meminta para pengemudi mematuhi batas muatan demi menjaga keselamatan perjalanan, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. “Tujuannya supaya mereka mengerti dan paham. Muatannya tidak berlebihan, sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan,” ujarnya. Truk ODOL Dalam kegiatan tersebut, petugas belum melakukan penindakan terhadap kendaraan yang ditemukan belum memenuhi persyaratan teknis. Pendekatan yang dilakukan masih bersifat persuasif melalui edukasi dan pemberian teguran. “Hari ini bukan penindakan. Kami berikan edukasi dan teguran agar para sopir menyampaikan kepada perusahaannya bahwa kendaraan yang belum memenuhi syarat harus segera diperbaiki,” katanya. Pemasangan Alat Pemantul Cahaya saat Ramp check Dirjen Hubdat Budi Setiyadi di Pelabuhan Tanjung Priok Ramp Check Periksa Rem hingga Kondisi Muatan Ramp check dilakukan bersama PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi, Dinas Perhubungan, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Pemeriksaan menyasar berbagai jenis kendaraan angkutan barang, mulai dari dump truck hingga truk pengangkut pasir, batu, dan material lainnya. Manager Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Agus Pramono mengatakan, pengemudi wajib memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum memasuki ruas tol. Ilustrasi truk ODOL melintas di jalan tol “Pastikan fungsi rem, lampu, hazard, kemudian ban, tekanan angin, sampai tata cara muatan sudah benar. Kalau membawa pasir harus ditutup terpal sehingga perjalanan lebih aman,” kata Agus. Selain memastikan kondisi kendaraan, Agus juga mengingatkan pengemudi kendaraan berat untuk tetap menggunakan lajur kiri selama melintas di jalan tol. Langkah tersebut dinilai penting agar pengemudi lebih mudah menepi apabila terjadi kendala teknis, seperti rem bermasalah. “Kalau truk dan bus berada di lajur kiri, ketika ada kendala seperti rem bermasalah, pengemudi bisa meminggirkan kendaraan. Kalau di lajur kanan sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kecelakaan,” ujarnya.