Sebanyak 1.000 unit kendaraan impor asal India untuk operasional logistik Koperasi Merah Putih dilaporkan sudah tiba di Indonesia pada awal pekan ini. unit tersebut masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan kini bersiap memasuki tahap distribusi ke berbagai daerah, meski belum ada kepastian penempatan akhir kendaraan tersebut. Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, membenarkan kedatangan ribuan unit perdana tersebut. Ribuan unit pikap Mahindra buat Koperasi Merah Putih tiba di Tanjung Priok. “Iya (sudah sampai 1.000 unit),” kata Joao saat ditemui di kantor Agrinas, Jakarta, Selasa (24/2/2026). Namun, ia tidak merinci komposisi kendaraan yang telah tiba, apakah seluruhnya berasal dari Mahindra atau Tata Motors. Ia juga mengaku belum mengetahui secara pasti akan ditempatkan di wilayah mana saja pikap yang sudah menginjakkan roda di Tanah Air tersebut. Pikap Mahindra Kedatangan 1.000 unit ini merupakan bagian dari proyek besar impor 105.000 unit pikap dan truk dari India yang digarap Agrinas. Untuk memastikan kelancaran distribusi, Agrinas telah membayar uang muka sebesar 30 persen kepada prinsipal. Joao menjelaskan, langkah itu diambil setelah proses negosiasi yang tidak singkat dengan pihak produsen. "Awalnya Mahindra hanya mampu menyuplai 2.000 unit, kemudian kami melakukan lobi dan diskusi yang cukup panjang. Sehingga mereka mau menutup produksi lain hanya untuk memproduksi mobil sesuai dengan kebutuhan Agrinas. Oleh karena itu, kami harus memberikan down payment 30 persen, dan itu sudah kami lakukan," ujar dia. Tata Yodha 2.0 pikap Pembayaran uang muka tersebut tetap dilakukan meski ada desakan dari pimpinan DPR untuk menunda kelanjutan proyek impor kendaraan niaga tersebut. Joao menyatakan akan mempertimbangkan lebih lanjut desakan penundaan dari Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Hingga kini, belum ada kepastian apakah proyek impor kendaraan ini akan ditunda atau bahkan dibatalkan. Meski demikian, ia memastikan siap menerima konsekuensi apabila keputusan negara mengarah pada penundaan atau pembatalan kontrak, termasuk potensi denda atau penalti. Tata Ultra T.7 Light Truck Ia juga menekankan bahwa nilai uang muka yang telah dibayarkan tidak kecil, yakni mencapai Rp 21,58 triliun. "Kami melakukan pengadaan (impor kendaraan) dengan etika baik. Kami tidak pernah memikirkan penalti pembatalan,” ucap Joao. “Saya pikir kami harus optimis dan yakin bahwa apa yang kami lakukan in good faith pasti, dan kalau ada masalah atau pemahaman yang kurang tepat, itu mungkin hanya perlu penjelasan dan akan menjadi solusi," katanya. Terlepas dari dinamika yang berkembang, Joao menegaskan pihaknya akan sepenuhnya tunduk pada keputusan pemerintah pusat dan DPR sebagai mitra kerja. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang