Berbagai program pemutihan dan keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) telah diberikan oleh pemerintah. Khusus provinsi Jawa Tengah, sudah tidak ada program pemutihan sehingga tarif PKB kembali normal. Sebelumnya, tunggakan pajak dihapuskan asalkan membayar pajak tahun berjalan. Bahkan, sampai saat ini di beberapa daerah di Indonesia ada provinsi yang menggelar program pemutihan. Namun, bila program tersebut tetap membuat masyarakat bergeming, dengan tidak membayar pajak atau tunggakan, pemerintah bisa saja menagih sampai rumah. Kepala Bidang PKB Bapenda Jawa Tengah, Danang Wicaksono mengatakan pemerintah berupaya menekan nilai piutang pajak, salah satunya dengan program Samsat door to door, yakni menagih sampai rumah. “Anggaran untuk program ini terbatas, bisa dibilang tidak bisa untuk menyelesaikan semua piutang pajak, sehingga pihak pemerintah harus melakukan strategi yang efisien dalam menagih, jadi belum bisa semua didatangi ke rumah,” ucap Danang kepada KOMPAS.com, belum lama ini. Menyikapi hal tersebut, Danang mengatakan, ada beberapa tahapan yang dilakukan mulai dari yang paling ringan, hingga sampai didatangi ke rumah guna mencapai efisiensi program tersebut. Ilustrasi penghitungan pajak. “Pertama kami akan melakukan sengkuyung, atau pengingat kepada masyarakat bahwa ada pajak yang harus dibayarkan, ini dilakukan mendekati jatuh temponya, kami bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota,” ucap Danang. Bila 3 bulan setelah jatuh tempo tetap diabaikan, Danang mengatakan, petugas akan melakukan penagihan dengan mengirimi masyarakat surat tagihan lewat pesan WhatsApp, atau kami sebut blasting. “Cara penagihan lewat pesan whatsapp tentu lebih murah, daripada mendatanginya langsung dengan memberikan surat fisik, cara tersebut juga lebih efisien, baru yang terakhir akan dikunjungi ke rumah,” ucap Danang. Ilustrasi pajak kendaraan bermotor Danang mengatakan, dari anggaran tersebut akan dilakukan pemilihan berdasarkan kondisi di lapangan, yakni diutamakan pada nilai piutang yang besar seperti kendaraan roda empat. “Namun untuk kendaraan roda dua juga berpeluang didatangi, misal nilai piutang besar, dan jaraknya dekat, jadi meski motor murah juga bisa saja menjadi sasaran petugas, kembali lagi ini karena ada anggaran terbatas,” ucap Danang. Danang mengatakan, metode tersebut dinilai lebih efektif yakni sama-sama menugaskan orang untuk datang ke rumah, tapi hasil angkanya lebih besar. “Bila anggaran program penuh, ya kami pasti akan datangi semua setiap penunggak pajak, tidak akan dipilih-pilih,” ucap Danang. Jadi, bagi masyarakat yang merasa punya tunggakan pajak kendaraan bermotor, cepat atau lambat petugas pajak bisa datang ke rumah dan memberikan tagihan untuk segera dilunasi. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.