Upaya pemerintah menertibkan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) kini tidak hanya berfokus pada pengawasan pelanggaran di jalan. Transformasi digital yang tengah dijalankan juga dinilai mampu menutup celah praktik pungutan liar (pungli) di lapangan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengatakan bahwa penerapan sistem pengawasan berbasis digital menjadi langkah strategis dalam mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pengemudi, yang selama ini kerap menjadi celah terjadinya pungli. “Terkait pungli kita tidak menutup mata masih terjadi dan kami tegas terhadap pelanggaran tersebut, sudah ada yang kita demosi tidak kerja di jembatan timbang lagi,” ujar Aan, dalam keterangan resmi, Senin (13/4/2026). Dengan sistem seperti CCTV dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), proses pengawasan menjadi lebih transparan dan minim intervensi manusia. Hal ini diyakini tidak hanya meningkatkan efektivitas penindakan terhadap pelanggaran ODOL, tetapi juga memperkecil peluang negosiasi ilegal antara oknum petugas dan pengemudi. Truk ODOL mengalami patah as roda di Jalan Adi Sumarmo, Karanganyar “Kita pun melihat ini sebagai tantangan untuk terus mengawasi personil kita agar tidak melakukan pungli, makanya dengan adanya sistem digital seperti CCTV atau ETLE akan menutup ruang terjadinya tawar-menawar pengemudi dengan petugas jadi menutup ruang adanya pungli,” kata dia. Di sisi lain, Kementerian Perhubungan juga tengah menjalankan masa transisi menuju penerapan kebijakan Zero ODOL. Langkah ini dilakukan melalui sosialisasi intensif kepada asosiasi pengemudi serta operator angkutan barang, guna mengurangi resistensi terhadap kebijakan yang akan diberlakukan secara penuh. Kemenhub berencana beri intensif bagi perusahaan angkutan barang yang terapkan kebijakan ODOL. Aan menekankan, pendekatan ini penting agar seluruh pihak dapat memahami sekaligus beradaptasi dengan sistem pengawasan dan penegakan hukum berbasis digital. Dengan demikian, implementasi kebijakan dapat berjalan lebih efektif dan diterima oleh pelaku industri. “Dengan orkestrasi yang dipimpin Kemenko Infrawil dan komitmen yang sama dari semua kementerian-lembaga, saya optimistis 2027 Zero Over Dimension Over Load dapat tercapai,” ucap Aan. “Mari kita akhiri toleransi terhadap kendaraan over dimension dan over load, juga terhadap kecelakaan lalu lintas karena tidak ada yang lebih penting dari keselamata manusia, satu nyawa terlalu banyak,” ujarnya. Transformasi digital ini menjadi bukti bahwa modernisasi sistem transportasi tidak hanya bertujuan meningkatkan pengawasan, tetapi juga memperbaiki tata kelola. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang