Memperkuat strategi penanganan kendaraan lebih dimensi dan muatan atau over dimension over load (ODOL), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan pengawasan melalui skema digital. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan, transformasi digital yang menyeluruh sangat penting dalam pengawasan angkutan logistik. Tujuannya agar lebih cepat dan efektif dalam mendeteksi pelanggaran ODOL. “Saat ini pengawasan masih parsial dan konvensional. Personel kami terbatas dan harus mengawasi sekian banyak kendaraan ODOL. Artinya, kita perlu melakukan pengawasan berbasis teknologi dan data secara digital karena cara manual tidak bisa lagi," ucap Aan dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (13/4/2026). "Kami akan memaksimalkan pemanfaatan data yang ada di kementerian dan lembaga lainnya,” lanjutnya. Aan mengatakan, Kemenhub bersama kementerian dan lembaga lain seperti Korlantas Polri, Kementerian PU, BUJT, Kemenperin hingga Kemendag tengah melakukan transformasi pengawasan berbasis digital melalui integrasi data lintas stakeholder. Truk ODOL Transformasi dilakukan melalui pemanfaatan teknologi seperti kamera ETLE maupun jembatan timbang Weigh in Motion (WIM) guna mempermudah proses pengawasan hingga penegakan hukum terhadap kendaraan lebih dimensi dan muatan. Incar Pemilik Menurut Aan, transformasi pengawasan juga bertujuan memastikan tanggung jawab pelanggaran tidak hanya dibebankan kepada pengemudi kendaraan ODOL. Dengan adanya pengawasan berbasis teknologi, pemilik barang maupun operator angkutan juga bisa dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran lebih dimensi dan muatan. kecelakaan truk di gerbang tol Ciawi 2 yang terjadi pada terjadi sekitar pukul 02.35 WIB dini hari. “Selama ini kalau ada pelanggaran, pengemudi kerap jadi kambing hitam, padahal ada pemilik barang atau pemilik kendaraan. Jika mereka peduli dengan keselamatan, seharusnya tidak memuat barang berlebihan. Dengan sistem yang kita bangun saat ini, tidak hanya pengemudi, tanggung jawab juga akan dibebankan ke operator atau pengusaha,” kata Aan. Pungli Tak hanya itu, sistem pengawasan berbasis digital juga diklaim mampu mencegah pungutan liar (pungli) karena mengurangi interaksi antara petugas dengan pengemudi di lapangan. Menurutnya, Kemenhub tak menutup mata terhadap praktik pungli yang masih terjadi dan bersikap tegas terhadap pelanggaran tersebut. “Sudah ada yang kami demosi dan tidak bertugas di jembatan timbang lagi. Kami melihat ini sebagai tantangan untuk terus mengawasi personel agar tidak melakukan pungli. Dengan sistem digital seperti CCTV atau ETLE, ruang tawar-menawar antara pengemudi dan petugas bisa ditekan sehingga praktik pungli dapat diminimalkan,” ujarnya. Selanjutnya, Kemenhub juga tengah menjalankan masa transisi menuju penerapan Zero ODOL melalui sosialisasi dengan asosiasi pengemudi serta operator angkutan barang guna mengurangi resistensi terhadap kebijakan tersebut. Operasi penertiban truk ODOL. Hal ini dilakukan agar seluruh pihak memahami kebijakan yang akan diterapkan serta mampu beradaptasi dengan pengawasan dan penegakan hukum berbasis digital, sehingga target Zero ODOL 2027 dapat tercapai. “Saya optimistis 2027 Zero ODOL dapat tercapai. Mari kita akhiri toleransi terhadap kendaraan ODOL dan kecelakaan lalu lintas, karena tidak ada yang lebih penting dari keselamatan manusia. Satu nyawa terlalu banyak,” ucap Aan. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang