Pemerintah memastikan kabar kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang disebut-sebut akan berlaku mulai 1 April 2026 tidak benar. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk merespons maraknya informasi keliru yang beredar di tengah masyarakat. Isu tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan, terutama terkait dugaan kenaikan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax yang disebut-sebut akan melonjak drastis. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Namun pemerintah menegaskan, hingga saat ini tidak ada rencana penyesuaian harga, baik untuk BBM subsidi maupun nonsubsidi. Menurut Prasetyo, keputusan tersebut diambil berdasarkan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menjaga kepentingan masyarakat di tengah kondisi saat ini. “Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi," kata Prasetyo, dalam pernyataan resmi, Selasa (31/3/2026). Harga Pertamax Maret 2026 resmi naik di sejumlah wilayah. Di DKI Jakarta, harga bensin Pertamax kini Rp 12.300 per liter, sementara di beberapa provinsi lain menembus Rp 12.900 per liter. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing isu yang belum tentu benar. Prasetyo menegaskan bahwa pasokan BBM tetap aman dan harga tetap terkendali, sehingga tidak ada alasan untuk panik. "Kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin. Kita jamin dan harga tidak terjadi penyesuaian," ujarnya. Melalui klarifikasi ini, pemerintah berharap masyarakat mendapatkan informasi yang akurat sekaligus meredam kekhawatiran yang sempat muncul akibat beredarnya kabar kenaikan harga BBM. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang