Setelah sempat segel karena berbagai polemik mengenai banyaknya protes masyarakat mengenai parkir liar di kawasan Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kini Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta ambil alih sementara pengelolaan layanan parkir di area tersebut. Kepala Satuan Pelaksana Perparkiran Jakarta Selatan, Damanik mengatakan, langkah tersebut dilakukan pasca-penyegelan lokasi parkir terkait persoalan administrasi operator. "Setelah kami hentikan dan dilakukan penyegelan, pemerintah daerah hadir untuk melakukan pengelolaan sementara secara swakelola agar layanan kepada masyarakat berjalan lebih baik," katanya dikutip dari keterangan resmi, Kamis (14/5/2026). Damanik menjelaskan, tarif parkir yang diberlakukan tetap mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) dan tidak mengalami perubahan. Menurutnya, operator parkir sebelumnya merupakan perusahaan bernama Best Parking yang izin operasionalnya telah habis sejak tahun 2023. Kondisi tersebut dinilai berpotensi merugikan pengelola kawasan karena terdapat dokumen administrasi yang tidak dilengkapi. "Terkait dugaan pungli oleh juru parkir liar di kawasan tersebut, kami terus melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan," terangnya. Gerbang parkir Blok M yang sempat disegel sudah beroperasi normal kembali, Rabu (13/5/2026). Untuk mencegah praktik pungutan liar, ia memastikan, Dishub DKI Jakarta juga telah memasang spanduk sosialisasi agar masyarakat hanya melakukan pembayaran parkir melalui sistem resmi di pintu keluar. Damanik mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada petugas apabila menemukan permintaan pembayaran parkir ganda atau pungutan di luar tarif resmi. "Jika ada permintaan uang parkir dua kali, segera laporkan kepada petugas di sekitar dan jangan memberikan uang tambahan di luar tarif parkir resmi," ucap dia. Ia juga mengakui bila keberadaan juru parkir liar di kawasan tersebut masih ditemukan. Untuk itu, penertiban akan terus dilakukan secara berkala. "Mereka kadang bersembunyi dan berpindah-pindah saat ada petugas. Namun, kami tetap melakukan pengawasan dan penertiban," ucap dia. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang